Berita Kriminalitas
Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Belitung Bekuk Pelaku Penusukan Wanita Pemandu Lagu
Kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung mengamankan terduga pelaku penusukan di tempat karaoke
Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung mengamankan terduga pelaku penusukan di tempat karaoke Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Senin (18/7/2022).
Pelaku yang diketahui bernama Rahman Dahiri alias Hambali diamankan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan pelaku merupakan warga Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto
"Pagi tadi kami melakukan pengamanan terhadap seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut di Jalan Kamboja, tempat saudaranya," ungkap Edi Purwanto kepada Posbelitung.co.
Baca juga: Pemandu Lagu Karaoke di Belitung Tewas Ditusuk Pengunjung Pria, Tubuh Korban Penuh Luka Tusukan
Baca juga: Napi Kendalikan Bisnis Sabu di Bangka Selatan dari Bilik Penjara, Modalnya Cuma Ponsel
Ia menjelaskan setelah penangkapan terduga pelaku, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kejadian tersebut.
Selain pelaku, beberapa saksi juga sedang diperiksa oleh penyidik secara bergantian.
"Kami masih melakukan pengembangan, apakah kejadian ini murni pembunuhan atau ada unsur berencana," kata Edi.
Pemandu Lagu di Karaoke Tewas Ditusuk

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang merupakan lady companion (LC) atau pemandu lagu di tempat hiburan karaoke di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tewas ditusuka pada Senin (18/7/2022) dini hari.
Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu diduga korban ditusuk seorang pria pengunjung karaoke.
Baca juga: Dishub Belitung Timur Ciptakan Aplikasi GoBright, Warga Bisa Lapor Jika Lampu Jalan Mati
Baca juga: Bandara AP II Pastikan Kesiapan Lokasi Tes PCR dan Antigen Dukung Penerapan Syarat Baru Perjalanan
Akibat penusukan tersebut korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi anggota Polres Belitung ke RSUD Marsidi Judono.
"Memang benar tadi pagi kami dapat laporan dari masyarakat terkait adanya pembunuhan di salah satu cafe di daerah pilang," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Posbelitung.co.
Menurutnya, korban merupakan pekerja di tempat hiburan karaoke sebagai pemandu lagu.
Wanita berusia 37 tahun itu diduga ditusuk oleh seorang lelaki sekitar pukul 24.30 WIB tengah malam tadi.
Akibat penusukan tersebut, korban menderita luka tusuk hampir di sekujur tubuhnya yang menyebabkan korban tewas.
( Posbelitung.co/Dede Suhendar)