Berita Kriminalitas
Pemandu Lagu Karaoke di Belitung Tewas Ditusuk Pengunjung Pria, Tubuh Korban Penuh Luka Tusukan
Seorang wanita pemandu lagu di tempat karaoke yang beralamat di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung
Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Seorang wanita pemandu lagu di tempat karaoke yang beralamat di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tewas pada Senin (18/7/2022) dini hari.
Berdasarkan informasi, wanita yang belum diketahui identitasnya itu diduga korban tindak pidana penusukan.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi anggota Polres Belitung ke RSUD Marsidi Judono.
"Memang benar tadi pagi kami dapat laporan dari masyarakat terkait adanya pembunuhan di salah satu cafe di daerah pilang," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada posbelitung.co.
Baca juga: Napi Kendalikan Bisnis Sabu di Bangka Selatan dari Bilik Penjara, Modalnya Cuma Ponsel
Baca juga: Dishub Belitung Timur Ciptakan Aplikasi GoBright, Warga Bisa Lapor Jika Lampu Jalan Mati
Baca juga: MODUS Pejabat BPN Berkomplot dengan Cukong Ubah Identitas dan Kepemilikan Sertifikat Tanah
Ia menjelaskan untuk korban merupakan pekerja di tempat hiburan karaoke sebagai pemandu lagu.
Wanita berusia 37 tahun itu diduga ditusuk oleh seorang pria sekitar pukul 24.30 WIB tengah malam tadi.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka tusuk hampir di sekujur tubuhnya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
( Posbelitung.co/Dede Suhendar)