Jenazah Brigadir J Segera Diautopsi Ulang, Polri Libatkan Tim Forensik Independen

Polri secepatnya akan melakukan ekshumasi alias autopsi ulang jenazah Brigadir J sopir dinas istri Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Fitriadi
ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang
Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Polri segera melakukan ekshumasi alias autopsi ulang jenazah Brigdir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sesuai permintaan dari pihak keluarga. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Permintaan keluarga agar jenazah Brigdir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diautopsi ulang mendapat respons dari Polri.

Polri secepatnya akan melakukan ekshumasi alias autopsi ulang jenazah sopir dinas istri Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo.

Autopsi ulang sebagai upaya penyelidikan mengenai penyebab tewasnya Brigadir J.

Seperti diketahui Brigadir J disebut tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo, di rumah Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Kompolnas Dalami Alibi Saat Insiden Baku Tembak Irjen Ferdy Sambo Sedang Tes PCR

Namun, pihak keluarga meragukan keterangan kepolisian tersebut. Untuk itu, keluarga Brigadir J meminta Polri melakukan autopsi ulang.

"Akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam, dikutip dari Tribunnews.com.

Nantinya, pelaksanaan autopsi ulang itu akan dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas hingga Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan ekshumasi terkait autopsi ulang kliennya.

Permohonan ekshumasi itu diajukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain Sigit, surat permohonan ekshumasi itu juga ditembuskan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto hingga Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta Kapolri juga turut membentuk tim khusus untuk membongkar kuburan terhadap Brigadir J. Nantinya, tim itu juga bakal mengawal autopsi ulang Brigadir J.

"Supaya yang terhormat bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan atau membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang. Jadi divisum lagi sama diautopsi lagi," kata Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan bahwa pembentukan tim tersebut menjadi penting lantaran pihak keluarga menilai tewasnya Brigadir J bukan karena tembak menembak.

Sebaliknya, diduga ada penganiayaan yang dialami kliennya.

"Temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti tadi ada jerat tali di leher atau jerat kawat, tangannya udah hancur dipatah-patahin, tinggal kulit-kulitnya, ada luka gores disini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir ada luka robek sampai dijahit di hidung ada luka robek di bawah mata, ada luka robek di perut memar memar sampai di kaki dan di jari-jari. Jadi itu bukan akibat peluru," ungkapnya.

Baca juga: Leher Brigadir J Diduga Dijerat Lalu Ditembak & Kemungkinan Wafat di Magelang, Ini Kata Pengacara

Karena itu, kata dia, pihaknya meminta Kapolri juga memerintahkan iauaranya untuk membentuk tim independen tersebut.

Adapun tim tersebut berisikan dari berbagai pihak terkait.

"Penyidik dalam memerintahkan jajarannya khususnya penyidik dalam mengusut kasus ini membentuk tim independen yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dulu yaitu dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, RS swasta, mereka bersama sama bukan sendiri mereka tim agar transparan dan autentik," jelasnya.

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Forensik Independen

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan melibatkan tim forensik independen.

Hal tersebut juga menjadi jawaban dari tuntutan idependensi Polri dalam menangani kasus ini.

Adapun sebelumnya, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Kapolri turut membentuk tim khusus untuk membongkar makam dan melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

"Tim akan melibatkan forensik independen. Tidak hanya dari Polri.”

"Inilah bentuk transpransi yang dilakukan," kata Benny dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (21/7/2022).

Senada dengan Benny, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi juga mengatakan akan berkoodinasi dengan kedokteran forensik di luar unsur Polri.

Satu di antaranya menggandeng Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Andi Rian pada rilis terbaru mengenai kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

"Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia."

"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," kata Andi dikutip dari YouTube Kompas TV.

Andi menambahkan, pihaknya masih belum merinci terkait kapan ekshumasi (penggalian makam) terhadap Brigadir J.

Dia memastikan prosesnya bakal segera dilakukan secepatnya sebelum jenazah membusuk.

"Tentu saya, kita Polri akan mengupdate kembali, terutama dalam proses ekshumasi."

"Mungkin nanti bisa akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," pungkasnya.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengapresiasi langkah Polri soal persetujuan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Ia mengatakan, tindakan Polri tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Seperti yang kita baca di media dan semoga ini terjadi, kepolisian juga mengundang pihak keluarga dan kuasa hukumnya untuk semacam gelar perkara awal untuk melihat luka dan sebagainya."

"Kalau itu memang benar adanya, kita apresiasi kepolisian yang mencoba untuk transparan dan akuntabel," kata Anam, Kamis (21/7/2022 dilansir Kompas.com.

Polri Pastikan Autopsi Ulang Brigadir J Dipertanggung Jawabkan Secara Ilmiah

Polri memastikan ekshumasi autopsi ulang jenazah Brigadir J dipastikan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, ekshumasi merupakan metode yang memiliki standar internasional.

Adapun hasilnya pun bisa diaduit jika tak sesuai dengan prosedur.

"Dari semua metode sesuai dengan standar internasional, ekshumasi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit karena itu sesuai standar kode etik dan profesi," kata Dedi sebgaimana dilansir Tribunnews, Selasa (19/7/2022).

Komnas HAM Temukan Rentetan Kronologi Sangat Penting

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan Timnya telah mendapatkan beberapa rentetan kronologi yang sangat penting dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

M Choirul Anam mengatakan saat ini Tim tengah mendalami rentetan yang sangat penting tersebut beserta bukti sandingannya dalam kasus tewasnya Brigadir J

Hal tersebut disampaikannya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (20/7/2022) malam.

"Kami mendapatkan beberapa sekuen (rentetan) kronologi yang sangat sangat penting, itu juga sedang kami dalami dengan berbagai bukti, sandingan bukti dan lain sebagainya," kata M Choirul Anam.

M Choirul Anam mengatakan timnya juga telah mengkonsolidasi semua kronologi yang telah didapatkan.

Proses tersebut, kata Anam, penting bagi tim dalam permintaan keterangan dengan kepolisian pekan depan.

Anam mengatakan saat ini tim terus menerus melakukan diskusi secara mendalam di internal dengan berbagai informasi yang baru masuk.

Ia menjelaskan dalam proses tersebut setiap informasi yang didapatkan tim akan langsung dicek datanya, rentetan logika peristiwanya, juga rentetan konstruksi peristiwanya.

Proses tersebut, kata dia, dilakukan agar tim memiliki satu kronologi yang ajeg dengan berbagai pembuktian.

"Yang paling penting juga minggu ini, kami akan rampungkan soal kronologi. Karena dengan kronologilah kita bisa melihat dengan lebih jernih sebenarnya apa yang terjadi," kata Anam.

"Kepada para pihak yang sudah memberikan berbagai informasi kepada kami, kami ucapkan terima kasih. Dukung Komnas HAM untuk bekerja secara independen dan imparsial," kata dia.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Milani Resti/Igman Ibrahim/Gita Irawan) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved