Berita Belitung Timur
100 Kilogram Arsip Kepegawaian Dimusnahkan Dinas Perpustakaan Belitung Timur untuk Efisiensi
Dia menjelaskan, kegiatan ini tidak sederhana dan memerlukan kehati-hatian karena menyangkut penghapusan barang bukti.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sebanyak 2.661 berkas arsip kepegawaian seberat sekitar 100 kilogram dimusnahkan oleh Dinas Perpustakaan Belitung Timur di halaman kantor Dinas Perpustakaan Belitung Timur, Rabu (27/7/2022).
Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip inaktif yang retensinya di bawah 10 tahun dari tahun 2009 hingga 2014. Pemusnahan menggunakan mesin pencacah kertas.
Kepala Dinas Perpustakaan Belitung Timur, Mudiarsono, menyampaikan, pemusnahan arsip ini merupakan yang pertama di Belitung Timur.
Dia ingin ini menjadi contoh kepada perangkat daerah lainnya dalam pemusnahan arsip.
"Karena pemusnahan arsip merupakan upaya menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan di instansi. Bahkan bukan hanya itu, pemusnahan arsip juga upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," jelasnya, Rabu (27/7/2022).
Pemusnahan arsip merupakan satu di antara bentuk penyusutan yang sesungguhnya, karena dari program tersebut kekayaan instansi secara fisik maupun informasi berkurang.
Dia menjelaskan, kegiatan ini tidak sederhana dan memerlukan kehati-hatian karena menyangkut penghapusan barang bukti.
Namun demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak melakukan pemusnahan, karena memusnahkan arsip adalah kewajiban setiap instansi sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Kearsipan.
"Memusnahkan arsip pada hakikatnya memusnahkan barang bukti maka harus dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, agar hasil pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggungjawabkan," kata Mudiarsono.
Melalui program pemusnahan arsip, maka ada jaminan arsip statis akan terseleksi dan selanjutnya dapat dilestarikan sebagai memori organisasi dan warisan budaya bangsa.
Dengan pemusnahan, juga akan terselamatkan arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kendala kita saat ini yaitu kurangnya arsiparis. Saat ini baru berjumlah 32 orang sedangkan idealnya 35 orang. Itu yang masih jadi PR kita," ucapnya. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220727-Kegiatan-Pemusnahan-Arsip-di-Dinas-Perpustakaan-Belitung-Timur.jpg)