Berita Lokal

DPRD Babel Tak Setuju 4.000 Tenaga Honorer Pemprov Babel Diberhentikan Bertahap

Adet mengatakan, dirinya tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda)

Penulis: Riki Pratama |
net
Ilustrasi honorer 

Dia menjelaskan, pemberhentian kontrak kerja tenaga honorer ini berdasarkan kebijakan dan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023.

Nantinya, status kepegawaian baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis di semua instansi hanya ada satu, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Selebihnya, yakni tenaga kebersihan, security dan sopir akan dialihkan menjadi outsourcing.

Kebijakan pemerintah untuk memberikan kepastian dan kejelasan sistem gaji atau pengupahan karena selama ini tenaga non-ASN tersebut menerima gaji di bawah UMR.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, mencatat untuk jumlah tenaga honorer di Pemprov Babel saat ini berjumlah 4.436 orang.

Tersebar di 27 perangkat daerah termasuk di cabang dinas, UPTD, satuan pendidikan SMA/SMK/SLBN.

Dinas yang terbanyak tenaga honorer, dinas pendidikan 1.770 orang, dinas kesehatan/rsj/rsup 637 orang, setwan 205 orang, setda 203 orang, dan dinas pekerjaan umum 165 orang dengan gaji Rp 2,9 juta perbulan. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved