Ferdy Sambo Tersangka

Kamaruddin Beberkan Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Dendam Ajudan Hingga Perselingkuhan Jendral

Kamaruddin sebut Brigadir J dibawa ke Paminal Mabes Polri dan disiksa sebelum dibunuh, minta Polri segera periksa CCTV Paminal Mabes Polri

Editor: Hendra
Tribun Jambi/Facebook/Wartakota
Kamaruddin Simanjuntak pengacara Brigadir J, mengungkap Brigadir J sempat diancaman, dibawa ke Paminal Mabes Polri sebelum akhirnya dibunuh dengan cara ditembak oleh Ferdy Sambo dan ajudannnya 

Selanjutnya, Kamaruddin mengatakan adanya dugaan pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat berada di Magelang.

Baca juga: Biodata Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J, Berikut Sepak Terjangnya di Dunia Advokat

Setelah pertengkaran itu, Kamaruddin mengatakan adanya ancaman kepada Brigadir J oleh ajudan dari Ferdy Sambo terkait informasi dugaan Ferdy Sambo melakukan perselingkuhan dengan wanita lain dan disampaikan kepada Putri Candrawathi.

"Akibatnya ada lagi ancaman kepada dia (Brigadir J) tapi dari para ajudan gara-gara ini (memberitahu dugaan perselingkuhan oleh Ferdy Sambo -red), ibu jadi sakit."

"Artinya kenapa ini informasi harus diberitahu," jelasnya.

Disiksa di Paminal Mabes Polri

Kamaruddin membeberkan fakta baru di mana Brigadir J sempat dibawa ke Paminal Mabes Polri.

Hal ini, katanya, didapatkan dari informasi orang lain yang tidak disebutkan namanya oleh Kamaruddin.

"Ada juga informasi masuk ke saya, sebelum masuk ke Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo -red), ini (Brigadir J) dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri."

"Makannya saya minta periksa CCTV Mabes Polri, periksa segera, jangan sampai dicopoti semua," jelasnya.

Menurutnya, dibawanya Brigadir J ke Paminal Mabes Polri untuk disiksa terkait informasi dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo yang disampaikan kepada Putri Candrawathi.

"Untuk disiksa. Artinya 'apakah kau yang memberitahu itu kepada ibu," katanya.

"Jadi dia disiksa untuk mendapatkan pengakuan sampai semua membuka handphonenya (milik Brigadir J -red)," sambung Kamaruddin.

Sehingga, Kamaruddin menduga diperiksanya HP milik Brigadir J membuat almarhum tidak dapat dihubungi.

"Itu makannya handphonenya itu sejak 16.25 WIB, itu masih read, sejak itu sudah dimatikan semua,"
jelasnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaranya di Mabes Polri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved