Berita Pangkalpinang
Azwari Helmi Beberkan Hilangnya 70 Persen Pasir Timah Milik PT Timah, Sebut Ini Masalah Lama
Soal hilangnya 70 persen pasir timah milik PT Timah diduga dilakukan oleh mitra disebut karena soal harga dan lamanya proses pembayaran
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Permasalahan PT Timah yang mengaku telah kehilangan 70 persen pasir timah dari hasil produksi para mitranya rupanya bukan permasalahan baru.
Masalah ini rupanya sudah diketahui oleh Aswari Helmy, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Menurut Helmi, 70 persen pasir timah milik PT Timah yang dijual mitra ini merupakan persoalan yang telah lama terjadi.
Hal ini katanya dikarenakan masalah harga pasir timah tersebut dan lamanya proses pembayaran yang dilakukan oleh PT Timah kepada para mitranya.
"Kalau saya pribadi melihat persoalan ini sudah lama, mungkin persoalan harga, disamping itu persoalan cepat bayar. Kalau di perusahan ini mungkin harga lebih murah dan cara bayar tidak secepat perusahaan swasta yang lain," kata Azwari Helmi, kepada Bangkapos.com, Rabu (31/8/2022).
Hilangnya 70 persen pasir timah milik PT Timah ini lanjut Helmi merupakan permasalahan yang serius.
Karenanya perlu dilakukan evaluasi dan mengetahui berapa sebenarnya mitra PT Timah yang dituding menghilangkan 70 persen pasir timah tersebut.
"Ini menjadi persoalan serius kok sampai sebanyak itu kecolongannya. Makanya coba nanti kita cari tahu berapa jumlah mitra PT Timah ini, masuk hanya 30 persen dari berapa mitra," kata Azwari Helmi
Pengaruhi PAD Babel
Azwari Helmi menilai hilangnya 70 persen pasir timah yang dilakukan oleh para mitra tidak hanya merugikan PT Timah saja.
Pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga terkena imbas dan dirugikan.
Pasalnya masalah ini menurut Helmy terkait dengan royalti yang diberikan kepada pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Apalagi Pemprov Bangka Belitung saat ini membutuhkan anggaran untuk program pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
Karenanya mitra PT Timah yang menghilangkan 70 persen pasir timah yang menyebabkan negara dirugikan tersebut harus diberikan efek jera.
Perlu proses secara hukum atau sanksi berat bagi mitra yang memang ketahuan menghilangan 70 persen pasir timah milik PT Timah tersebut.