UU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan DPR, Berikut Ini Isi, Larangan Serta Sanksi di UU PDP
Berdasarkan UU Perlindingan Data Pribad, yang menyebarkan data pribadi orang tanpa izin dikenakan sanksi, berikut ini isi lengkap UU PDP
Sanski dalam UU Perlindungan Data Pribadi:
Pasal 67:
Sanksi bagi pelaku yang memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sanksi bagi pelaku yang mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya adalah pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4 miliar.Â
Sanksi bagi pelaku yang menggunakan data pribadi yang bukan miliknya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.Â
Pasal 68:
Sanksi bagi pelaku yang memalsukan data pribadi adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 6 miliar.Â
Jenis Data Pribadi Menurut UU Perlindungan Data Pribadi ( UU PDP)
Ada dua jenis data pribadi yang diatur dalam Pasal 4 UU PDP.
1. Data pribadi yang bersifat spesifik:
- Data dan informasi kesehatan
- Data biometrik
- Data genetika
- Catatan kejahatan
- Data anak
- Data keuangan pribadi
- Data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Data pribadi yang bersifat umum:
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Agama
- Status perkawinan
- Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.comÂ
UU Perlindungan Data Pribadi
UU PDP
Isi UU Perlindungan Data Pribadi
Isi UU PDP
Hacker Bjorka
DPR RI
Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Asing, Si Kuda Hitam Bikin China Harus Waspada |
![]() |
---|
Demi Dongkrak Citra Puan Maharani Buat Pilpres 2024, Johan Budi Bentuk Dewan Kolonel, Ini Anggotanya |
![]() |
---|
Biodata Reza Arap, Hapus Nama Depan Karena Merasa Beban, Kini Rumah Tangganya Diterpa Isu Selingkuh |
![]() |
---|
Pemuda Madiun Beberkan Cara Berkomunikasi dengan Hacker Bjorka Hingga Diberi Imbalan Bitcoin |
![]() |
---|
Pria Diduga Hacker Bjorka Ditangkap di Madiun, Tapi Akunnya Aktif, Sebut Punya Orang Dalam di Istana |
![]() |
---|