Kabar Selebritis
Ibunda Indah Permatasari Meminta Arie Kriting Sumpah, Inilah Syarat dan Risiko Mubahalah
Satu syarat pada Arie Kriting jika ingin dimaafkan olehnya. Arie Kriting diminta untuk masuk ke dalam masjid dan melakukan sebuah mubahalah.
POSBELITUNG.CO - Hingga saat ini ibunda dari Indah permatasari, Nursyah, belum juga mau memberikan restu kepada putrinya dan Arie Kriting.
Nursyah sempat memberikan satu syarat pada Arie Kriting jika ingin dimaafkan olehnya.
Arie Kriting diminta untuk masuk ke dalam masjid dan melakukan sebuah mubahalah.
Arie Kriting tak gubris permintaan ibunda Indah Permatasari untuk sumpah mubahalah. Singgung kodrat sebenarnya sebagai manusia.
Arie Kriting dan Indah Permatasari tengah menikmati status baru mereka sebagai orang tua.
Ya, keduanya baru saja dikaruniai buah hati pertama.
Namun di tengah kebahagiaa itu, ada saja cobaan yang datang menghampiri pasangan ini.
Pasalnya hingga kini, ibunda dari Indah permatasari, Nursyah, belum juga mau memberikan restu kepada putrinya dan Arie Kriting.
Bahkan Nursyah tegas tak mau mengakui anak Indah dan Arie sebagai cucunya.
"Ndak usah disebut cucu itu, anak itu kan tidak berdosa. Ambil itu, ambil semua untuk keluarga itu.
Saya punya 6 cucu di Makassar," ucap Nursyah, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Senin, 26 September 2022.
Hanya saja Arie Kriting seolah tak menggubris hal itu.
Selama ini dirinya mengaku santai disalah-salahkan oleh sang mertua.
"Saya mah mau dianggap buruk yaudah, mau dianggap baik yaudah," katanya.
“Kesalahan kita sekarang ini kita kurang berdamai dengan keadaan sebagai manusia,” imbuh Arie Kriting.
Bagi Arie Kriting, penyebab seseorang gagal menjadi manusia saat terlalu sibuk membangun citra baik di depan publik.
“Saya pikir itu sih yang membuat orang gagal melihat sebagai manusia,” tutur bapak satu anak itu.
Sebagai manusia, Arie Kriting tak mau ambil pusing akan masalahnya sekarang ini.
Ia hanya mencurahkan perasaannya sebagaimana manusia.
“Ada hal-hal yang membuat saya marah, ada hal-hal yang membuat saya sedih.
Ada hal-hal yang menurut saya baik-baik saja, bahagia, gitu,” pungkas Arie Kriting.
Melansir Kompas.com, Nursyah tak menghadiri pernikahan putrinya yang digelar pada 12 Januari 2021 silam.
"Jangankan datang, muak lihat itu orang itu," ujar Nursyah.
Nursyah juga kecewa dan menuding Arie Kriting tak meminta restu kepada keluarga Indah saat hendak mempersunting anaknya.
Pengertian Mubahalah
Mubahalah berasal dari katabahlah ataubuhlah yang artinya kutukan atau melaknat.
Menurut istilah, Mubahalah adalah dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah SWT supaya Allah SWT melaknat dan membinasakan atau mengadzab pihak yang batil (salah).
Peristiwa mubahalah pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw terhadap pendeta Kristen dari Najran pada tahun ke-9 Hijriah, sebagaimana disebutkan dalam Qs. Ali Imron (3): 61.
"Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la'nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta."
Hukum mubahalah adalah mubah atau diperbolehkan, merujuk pada ayat QS Ali Imran:61.
Menurut Ibn al-Qayyim dalam kitabnya Zaad al-Ma’ad, hukum mubahalah adalah sunah. Bila mendapati mereka yang ngeyel dan angkuh untuk mengakui kekuatan dalil-dalil yang telah disuguhkan, maka hendaknya mengajak mubahalah.
RISIKO MUBAHALAH
Risiko atau konsekuensi akibat mubahalah sangat besar, bahkan berujung kepada kematian. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengisahkan, menurut pengalaman di lapangan, pihak yang bermubahalah dan ternyata dialah yang salah, maka tak akan melewati masa hidupnya dari setahun, terhitung dari hari pelaksanaan mubahalah.
“Pengalaman itu pernah terjadi padaku, ketika itu seorang ateis fanatis bermubahalah denganku, selang dua bulan, ia meninggal” (Ibnu Hajar)
Riwayat Ahmad dari Ibnu Abbas RA menguatkan hal itu. Penentang dakwah Rasulullah SAW yang bermubahalah, begitu mereka pulang usai mengeluarkan pernyataan mubahalah, mereka kehilangan harta dan keluarga mereka.
Mubahalah juga terbukti ketika Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku nabi, berdebat dengan Syekh Tsanaullah al-Amrtasari. Keduanya saling bermubahalah. Atas seizin Allah SWT, Mirza Sang pendiri Ahmadiyah itu meninggal dunia setahun usai peristiwa mubahalah.
SYARAT MUBAHALAH
Para ulama memberikan syarat sebagai berikut:
1. Ikhlas karena Allah.
2. Tujuan mubahalah adalah untuk menegakkan yang hak dan meruntuhkan yang batil, bukan untuk mencari kemenangan dalam berdebat dan popularitas.
3. Mubahalah dilakukan setelah dilakukan dialog terlebih dahulu. Dalam dialog tersebut, telah diberikan bukti nyata, namun lawan masih menentangnya. Di sini, boleh dilakukan mubahalah.
4. Lawan sudah ketahuan dengan jelas kesalahannya, namun ia masih inkar dengan kebenaran dan menuruti hawa nafsu.
5. Mubahalah harus terkait dengan perkara yang sangat penting dalam urusan agama, seperti ketika lawan meragukan keberadaan Tuhan, inkar dengan Nabi Muhammad, inkar dengan hari kiamat dan lain sebagainya.
6. Diyakini bahwa mubahalah akan membawa maslahat bagi umat Islam secara umum, bukan justru menambah masalah.
7. Tidak diperkenankan melakukan mubahalah pada perkara furuiyyah (cabang) atau perkara ijtihadiyah.
Demikian Pengertian Mubahalah dan Risikonya. Wallahu a'lam bish-shawabi mengutip dari www.risalahislam.com.
(Posbelitung.co/khamelia)