Profil Tokoh

Biodata Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK jadi Pembela Ferdy Sambo, Janji Jaga Integritas

Febri Diansyah putuskan bergabung ke Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yang terancam hukuman mati

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang kini bergabung ke Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yang terancam hukuman mati. 

Pada 2012, ia pernah dinobatkan lembaga riset politik Charta Politika Indonesia sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh 2011.

Febri kerap membahas isu-isu tentang korupsi.

Hal itu berdasarkan intensitas pernyataan Febri Diansyah terkait isu-isu korupsi, seperti kasus wisma atlet, Undang-Undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain. 

Dari dunia aktifis dan pengamat, Febri Diansyah kemudian masuk ke KPK.

Selasa (6/12/2016) ia menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan juga Juru Bicara KPK.

Ia aktif melayani pertanyaan wawancara para jurnalis untuk memberikan keterangan terkait proses dan kinerja yang ada di KPK.

Sekitar 4 tahun berkiprah tepatnya Kamis 24 September 2020, Febri Diansyah menyampaikan pengunduran dirinya dari KPK.

Mundurnya Febri pun dikaitkan dengan kisruh yang ada di dalam KPK.

Setelah mundur dari KPK akhirnya Febri pun menjelaskan alasannya.

Ia mengatakan sejak Undang-Undang KPK direvisi dan disahkan menjadi UU pada 17 September 2020 lalu, ia menilai telah banyak perubahan yang cukup signifikan di dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.

"Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar 11 bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," katanya.

Pengacara Putri Candrawathi

Nama Febri Diansyah kembali mencuat ke publik.

Febri Diansyah, Pengacara Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo tersangka yang terancam hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Febri Diansyah, Pengacara Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo tersangka yang terancam hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. ((Tribunnews.com/Fersianus Waku))

Ia kini bergabung menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Diketahui Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara KPK.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved