Keputusan Tepat Prabowo, Langgar Aturan Loloskan Asmujiono Masuk Kopassus dan Mengharumkan Indonesia
Panglima TNI turunkan syarat tinggi badan masuk TNI, begini kisah sukses Prabowo Subianto loloskan Asmujiono masuk Kopassus meski tinggi badan kurang
POSBELITUNG.CO, JAKARTA,-- Untuk bisa bergabung menjadi prajurit TNI tidak lah mudah dan banyak syarat yang harus dipenuhi.
Tak hanya soal nilai akademik dan kesehatan, tetapi fisik calon prajurit TNI harus memenuhi standar.
Apalagi untuk menjadi anggota pasukan elite TNI, salah satunya adalah Kopassus.
Kehebatan satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ini sudah tak diragukan lagi.
Mereka ditempat dengan seleksi dan latihan yang sangat berat dibandingkan dengan satuan lainnya.
Selain memiliki fisik yang kuat, untuk menjadi anggota Kopassus juga harus memenuhi persyaratan.
Salah satu persyaratan untuk menjadi anggota Kopassus adalah tinggi badan minimal 170 sentimeter.
Namun untuk mendapatkan tinggi 170 cm dan memang memiliki bakat di dalam militer tidak lah mudah.
Sedangkan TNI membutuhkan tambahan pasukan-pasukan elit untuk menyokong operasi-operasi militernya.
Saat ini mencuat kabar bahwa Panglima TNI, Jendral Andika Perkasa untuk mengurangi tinggi badan syarat untuk menjadi anggota Kopassus.
Sebelumnya syarat minimal 170 cm kini diubah dan diturunkan menjadi hanya 165 cm.
Rupanya kebijakan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa ini pernah dialami oleh matan Danjen Kopassus yang kini menjadi Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.
Ada sosok prajurit TNI bernama Asmujiono, pria aal Malang, Jawa Timur.

Ia memiliki tekat kuat untuk menjadi anggota Kopassus dimasa kepemimpinan Prabowo.
Namun karena persyaratan tinggi badan, ia pun kesulitan menembus persyaratan tersebut.
Prabowo Subianto menceritakan sosok Asmujiono punya kemampuan dan semangat yang luar biasa.
Saat hendak menjadi anggota Kopassus, Asmujiono terkendala tinggi badannya yang hanya 165 cm.
Ketika itu cerita Prabowo, banyak anak buahnya merekomendasikan agar Asmujiono bisa diterima menjadi anggota Kopassus.
Prabowo mengaku sempat tak berkutik dengan persyaratan tinggi badan anggota Kopassus minimal 170 CM.
"Perwira-perwira saya bilang anak ini sangat bagus dan memiliki semangat yang luar biasa. Perwira mendesak saya untuk menerimanya, tapi saya bilang persyaratan harus dijalankan," kata Prabowo seperti diberitakan Kompas.com, 25 Mei 2014.
Namun potensi besar dalam diri Asmujiono membuat Prabowo pun nekat menabrak aturan tersebut.
Ia pun kemudian memberikan dispensasi dan meloloskan Asmujiono sebagai prajurit Korps Baret Merah atau Kopassus.
"Banyaknya desakan dari perwira dan saya melihatnya, akhirnya dia dapat pengecualian atau dispensasi," ucap mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu.
Keputusan Prabowo yang nekat melanggar persyaratan dengan meloloskan Asmujiono ternyata sudah tepat.
Setelah Asmujiono bergabung ke Kopassus dan mengikuti pelatihan yang luar biasa keras, dia justru menjadi prajurit terbaik.
Bahkan, prestasi Asmujiono tidak hanya ditorehkan di internal Kopassus, tapi juga bangsa Indonesia.
Saat itu, tahun 1996, Asmujiono terpilih menjadi salah satu prajurit Kopassus yang tergabung dalam Ekspedisi Merah Putih.
Ekspedisi itu dibentuk Kopassus untuk menaklukan puncak Gunung Everest, gunung tertinggi di dunia yang terletak di perbatasan Nepal dan daerah otonomi Tibet di China.
Siapa sangka, dalam pendakian itu, Asmujiono menjadi prajurit sekaligus orang Indonesia pertama yang sukses mengibarkan bendera Merah Putih di puncak gunung tertinggi di dunia.
Prabowo pun begitu berbangga atas pencapaian itu.
Tak ayal, prestasi yang ditorehkan Asmujiono tidak pernah beranjak dari ingatan Prabowo, bahkan ketika keduanya sama-sama tak lagi di Kopassus.
Berkaca dari keberhasilan Asmujiono, Prabowo kerap kali menyebut bahwa sesungguhnya Indonesia mampu bersaing dengan negara lain.
“Akhirnya dia yang mengangkat Merah Putih sampai puncak Everest, dunia. Jadi kita mampu mengimbangi negara lain kalau ada will (kemauan),” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu saat memberikan orasi ilmiahnya di hadapan wisudawan Universitas Pancasila, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Asmujiono kini telah keluar dari Kopassus dan TNI.
Kendati begitu, sosoknya banyak menorehkan jejak prestasi bagi institusi TNI dan tanah air.
Nama Asmujiono Mencuat di DPR RI
Nama prajurit Korps Pasukan Khusus (Kopassus) Asmujiono kembali mencuat di tengah pro kontra keputusan Jenderal Andika Perkasa menurunkan syarat tinggi badan calon prajurit TNI.
Sosok Asmujiono sempat disinggung oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Dia bilang, Asmujiono merupakan salah satu personel terbaik di Kopassus yang tingginya "hanya" 165 cm.
Oleh karenanya, Meutya setuju dengan keputusan Panglima TNI menurunkan syarat tinggi badan calon taruna TNI.
"Asmujiono misalnya, prajurit yang sempat terhambat tinggi badan ketika masuk Kopassus. Ternyata kuat sekali dan menjadi prajurit pertama yang sampai puncak Everest," kata Meutya saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Meutya bilang, syarat masuk institusi TNI harus berdasar pada kebutuhan alat pertahanan negara. Sementara, dari sisi sumber daya manusia, TNI memang perlu mengikuti tantangan global saat ini.
"Misal, perang tidak lagi hanya perang fisik, tapi meliputi perang nubika; ancaman nuklir, virus, senjata kimia dan lain-lain, yang mungkin keahliannya tidak melulu bertumpu pada kekuatan fisik," kata Meutya.
"Jangan sampai mempertahankan syarat tinggi malah jadi justru membatasi penerimaan masuk orang-orang yang 'gifted' di bidang-bidang lainnya," tuturnya.
Kerap kali disinggung, siapa sosok Asmujiono sebenarnya?
Perubahan syarat
Sebagaimana diketahui, belakangan ramai perbincangan soal keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah syarat tinggi badan calon taruna.
Syarat tinggi badan bagi calon taruna laki-laki diturunkan dari 163 cm menjadi minimal 160 cm.
Sementara, bagi calon taruna perempuan, syarat tinggi badan diturunkan dari 157 cm menjadi minimal 155 cm.
Andika mengatakan, perubahan itu dilakukan untuk mengakomodasi kondisi remaja Indonesia saat ini,
"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia," kata Andika dikutip dari kanal YouTube miliknya, Selasa (27/9/2022).
Tak hanya syarat tinggi badan, ketentuan tentang usia calon taruna TNI pun diubah.
Sebelumnya, calon taruna dan taruni minimal berusia 18 tahun. Aturan itu diubah menjadi minimal 17 tahun 9 bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Asmujiono, Prajurit Kopassus yang Tingginya Hanya 165 Cm Kebanggaan Prabowo",