Kerusuhan Stadion Kanjuruhan
Mengenal Kandungan Gas Air Mata, Cara Meredamnya Jika Terkena Mata, hingga Waspada Efek Mematikan
Gejala setelah terkena gas air mata antara lain sensasi panas terbakar di mata, produksi air mata berlebihan, penglihatan kabur, kesulitan bernapas
POSBELITUNG.CO -- Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan suporter membuat semua berduka.
Termasuk alasan pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah suporter.
Padahal menurut aturan federasi sepak bola dunia FIFA, sudah secara tegas melarang penggunaan gas air mata di stadion.
Belakangan diketahui, tembakan gas air mata tersebut membuat suporter dalam Stadion Kanjuruhan panik.
Mereka berdesak-desakan menghindari gas yang membuat mata perih dan sesak napas itu.
Penggunaan gas air mata biasanya ampuh untuk mengurasi massa, lantaran demonstran atau orang yang terkena gas tersebut akan merasakan perih pada wajah dan kulit.
Dari yang beredar di media sosial, ada beberapa demonstran yang mengoleskan pasta gigi di sekitar mata guna menanggulangi efek dari gas air mata.
Tak hanya itu, gas air mata juga disebut dapat menjadi tidak berfungsi jika diberi air.
Lantas, apa itu gas air mata dan bagaimana cara mengatasi efeknya?
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono mengungkapkan, gas air mata ada beberapa jenis, namun yang sering digunakan yakni Chlorobenzalmalonitrile atau CS.
"Senyawa CS diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa. Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang menyebabkan rasa nyeri," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, begitu gas air mata terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata, maka akan menimbulkan rasa nyeri dan pedih.
Agus menjelaskan, rasa nyeri dapat berlangsung pada jangka waktu sekitar 1 jam jika tidak langsung diatasi, bahkan efek nyeri dapat berlangsung selama 5 jam.
Gas air mata dengan air
Selain itu, Agus mengatakan bahwa efek dari senyawa CS dalam gas air mata dapat dikurangi dengan membalurkan air bersih pada area yang terkena gas air mata.
"Secara teori, jika kita terkena senyawa CS memang disarankan untuk menyiram air bersih yang mengalir dalam beberapa waktu, untuk menurunkan konsentrasi CS pada kulit," ujar Agus.
"Jadi, ketika disiram dengan air, bukan seketika gas air mata tidak berfungsi, melainkan air ini bisa membantu menurunkan rasa nyeri," lanjut dia.
Di sisi lain, air juga memiliki peranan penting dalam meredam efek gas air mata yakni:
- Air mampu menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi
- Kemudian, air dapat menurunkan suhu tabung gas air mata, sehingga fungsi pengasapan bisa berkurang.
Selanjutnya, Agus mengungkapkan bahwa gas air mata tidak menimbulkan ledakan jika dioperasikan dekat dengan sumber api.
"Tidak ada efek. Api dan gas air mata adalah dua hal yang berbeda dan tidak saling memengaruhi," kata dia.
Terkait pengolesan pasta gigi di wajah atau sekitar mata, Agus mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak berpengaruh untuk mengatasi efek gas air mata.
"Biasanya ada yang mengolesi wajah dengan odol untuk mencegah nyeri gas air mata. Tapi, sebenarnya tidak ngefek apa-apa," lanjut dia.
Sementara itu melansir Britannica, gas air mata atau juga disebut lacrimator adalah salah satu dari kelompok zat yang mengiritasi selaput lendir mata, menyebabkan sensasi menyengat dan masalah lainnya.
Ada tiga macam gas air mata yang saat ini umum digunakan, baik oleh individu maupun aparat keamanan.
ketiganya antara lain CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CN (chloroacetophenone), dan semprotan merica.
Kandungan gas air mata
Dalam satu kaleng gas air mata, terdapat beberapa kandungan, antara lain arang, potasium nitrat, silikon, sukrosa, potasium klorat, magnesium karbonat, dan O-Chlorobenzalmalononitrile.
Efek gas air mata
Gas air mata memicu peradangan pada selaput lendir mata, hidung, mulut, dan paru-paru.
Secara umum, gas air mata tidak mematikan namun ada yang beracun. Biasanya, efek akan timbul sekitar 30 detik setelah terkena gas.
Gejala setelah terkena gas air mata antara lain sensasi panas terbakar di mata, produksi air mata berlebihan, penglihatan kabur, kesulitan bernapas, dan nyeri dada.
Selain itu, juga akan mengalami air liur berlebihan, iritasi kulit, bersin, batuk, hidung berair, terasa seperti tercekik, kebingungan dan disorientasi yang memicu kepanikan, kemarahan intens.
Bahkan, bila sudah terkontaminasi gas air mata secara berat juga dapat menimbulkan muntah serta diare.
Alasan polisi
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan pihak kepolisian menembakkan gas air mata.
Semua bermula saat petugas memberikan himbauan kepada suporter agar tidak turun lapangan.
Ternyata hal tersebut tidak diindahkan oleh sejumlah suporter hingga nekat turun ke lapangan setelah laga Arema FC vs Persebaya selesai digelar pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Suporter disebutkan berusaha mengejar pemain Arema FC yang hendak menuju ruang ganti.
Polisi kemudian menghadang dengan memberikan tindakan fisik.
"Beberapa imbauan itu tidak dituruti kemudian dilakukan pemukulan terhadap petugas kepolisian," ucap Nico.
Nico melanjutkan penjelasannya, petugas lantas menembakkan gas air mata karena situasi semakin memanas.
Suporter sudah menyerang polisi dan merusak kendaraan aparat.
"Upaya-upaya pencegahan dilakukan hingga akhirnya dilakukan pelepasan gas air mata," tambah Nico.
Nico menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman apa pemicu ketidak puasan suporter hingga turun ke lapangan.
Menurutnya, selama ini komunikasi suporter Arema dengan pihak kepolisian berjalan dengan baik.
"Kita koordinasi untuk segera dapat menyelesaikan masalah ini," tutup Nico.
Komentar IPW
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan komentarnya terkait penggunakan gas air mata pada pertandingan kemarin.
Ia menegaskan langkah tersebut tidak tepat dan malah membuat kepanikan di tengah-tengah suporter.
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan.
Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata Sugeng.
Sugeng menyebut, dalam kejadian ini sosok yang harus bertanggungjawab adalah Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
Bahkan ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mencopot Ferli.
"(Dia) bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan," tambah Sugeng.
Terkahir, Sugeng meminta kejadian ini diusut tuntas.
Larangan FIFA
Federasi sepak bola dunia (FIFA) secara tegas melarang penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola.
Aturan ini tertulis jelas dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Dikutip dari digital.fifa.com, pada pasal 19 b tertulis:
No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used (Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau “gas pengendali massa)
Sesuai dengan pasal ini, dapat disimpulkan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kemarin telah melanggar pedoman dari FIFA.
(Posbelitung.co/khamelia)