IRT Keluarkan Pistol, Tembak Suami yang Melarangnya Joget di Atas Panggung Orgen Tunggal
Istri joget diatas panggung orgen tunggal malah dilarang, seorang suami terkapar ditembak dengan pistol rakitan
POSBELITUNG.CO, MESUJI - Seorang berinisial Yi alias Ju (50) ngamuk saat dirinya dilarang oleh suaminya naik ke panggung untuk berjoget.
Yi dan suaminya pun kemudian terlibat keributan di depan umum.
Amarah Yi sudah memuncak, ia pun kemudian mengeluarkan pistol di balik pakaiannya.
Pistol yang diduga rakitan itu kemudian ditembakkannya ke atas.
Suara letusan senjata api rakitan Yi itu pun membuat warga lainnya ketakutan.
Yi yang sudah gelap mata kemudian mengarahkan pistol tersebut ke suaminya.
Dooooar, suaminya pun terkapar terkena tembakan Yi.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 04.00 wib silam.
Istri menembak suami itu terjadi saat acara organ tunggal di Dermaga Desa Wiralaga 2 Kecamatan Mesuji, Lampung.
Usai menembak suaminya YI pun kabur.
Dari laporan warga YI alias JU (50) akhirnya ditangkap Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Lampung pada pukul 02.30 WIB, Kamis, (6/10/2022).
"Pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah yang berada di Desa Marga Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji," paparnya.
Penangkapan pelaku itu, ungkap Fajrian bersama dua rekan lainnya dengan Inisial CL dan WS, keduanya sendiri adalah warga Desa Marga Jaya.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah alat isap sabu dan pirek bekas pakai," ucapnya.
Kronologis
Penembakan tersebut sebenarnya terjadi pada Selasa, 6 September 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu sedang acara organ tunggal di Dermaga Desa Wiralaga 2 Kecamatan Mesuji, Lampung.
JU kemudian naik ke pangung hendak berjoget kemudian dilarang dan disuruh turun oleh suaminya.
Karena hal tersebut pelaku marah dan tersinggung, kemudian menampar korban dan terjadilah keributan.
"Setelah itu pelaku mengeluarkan senjata, yang diduga senjata api rakitan dan menembakkan ke atas sebanyak dua kali.
Hingga akhirnya menembak ke arah korban sebanyak satu kali," sambungnya," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, Jumat (7/10/2022).
Akibat tembakan itu, lanjut Fajrian korban mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri hingga tembus di bawah ketiaknya.
Peristiwa itupun membuat korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raga Begawe Caram, Desa Brabasan.
"Untungnya untuk nyawa korban sendiri berhasil diselamatkan," ungkapnya.
(TribunLampung.co.id/M Rangga Yusuf)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Wanita di Mesuji Lampung Balas Tembak Suami Gara-gara Dilarang Joget di Acara Organ Tunggal