Berita Belitung Timur
Bupati Sampaikan Raperda APBD TA 2023 kepada DPRD Belitung Timur via Zoom
Menurut Burhanudin, kebijakan pembangunan ekonomi diarahkan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bupati Belitung Timur, Burhanudin. menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Belitung Timur via zoom di Ruang kerja Bupati Belitung Timur, Selasa (11/10/2022).
Penyampaian Raperda APBD 2023 ini untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, yang mempunyai visi, yaitu Belitung Timur Bangkit Dan Berdaya.
Selain itu, juga sekaligus sebagai penjabaran operasional dari strategi pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, dalam upaya melaksanakan Agenda Pembangunan Nasional.
Burhanudin mengatakan, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021-2026, di mana kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Belitung Timur diarahkan sesuai misi kedua dalam RPJMD.
"Yakni, pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menciptakan wirausahawan daerah yang mandiri dan untuk perluasan kesempatan kerja," ujarnya kepada Posbelitung.co, Selasa (11/10/2022).
Adapun tema pembangunan Kabupaten Belitung Timur pada Tahun 2023 adalah Pemulihan Ekonomi dan Meningkatkan Sinergitas Pengentasan Serta Penanggulangan Kemiskinan.
Selain itu, guna mencermati dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat meluasnya penyebaran Covid-19 pada tahun 2020, sekaligus untuk menjamin keberlanjutan arah pembangunan.
Maka arah kebijakan ekonomi Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 harus sejalan dengan kebijakan ekonomi nasional dan provinsi, serta harus diselaraskan dengan arah pembangunan RPJMD 2021-2026 tahun ketiga.
Burhanudin juga menjelaskan beberapa isu yang masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada tahun 2023. Yakni tata kelola pemerintahan, kondusivitas wilayah, pengembangan infrastruktur wilayah dalam rangka mendukung perkuatan pembangunan ekonomi, pengendalian kualitas lingkungan, dan peningkatan kualitas dan daya saing SDM.
"Tak hanya itu saja, peningkatan derajat kesehatan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19, angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan daya saing ekonomi, serta upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 yang dilakukan dengan memaksimalkan peran sektor ekonomi kreatif, industri pengolahan, serta perdagangan dan jasa yang melibatkan banyak tenaga kerja serta menjangkau hampir sebagian masyarakat," tegasnya.
Menurut Burhanudin, kebijakan pembangunan ekonomi diarahkan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, guna menciptakan wirausahawan daerah yang mandiri dan perluasan kesempatan kerja.
"Cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat adalah dengan memanfaatkan sumber daya yang telah tersedia," lanjutnya. (Posbelitung.co/Vine Febriani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20221011-Bupati-dan-Wabup-Beltim-Sampaikan-Raperda-APBD-TA-2023-kepada-DPRD-via-Zoom.jpg)