Lesti Polisikan Billar
Lesti Kejora Umroh, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Sandy Arifin Sebut akan Segera Pulang
Reaksi Lesti Kejora saat mengetahui Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memukulinya hingga masuk rumah sakit
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Selebritis Rizky Billar mulai hari ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menyinggung soal penahanan Rizky Billar.
Diketahui Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan lebih awal dari pemanggilan keduanya.
Ia seharusnya baru akan diperiksa Kamis (13/10/2022) tetapi, Rizky Billar datang lebih awal dari jadwal pemanggilan keduanya untuk menjalani pemeriksaannya.
Didampingi kuasa hukumnya, ia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu siang dan mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB.
Usai diperiksa, malam harinya Rizky Billar diumumkan penetapannya sebagai tersangka.
Penyidik beralasan penetapan Rizky Billar sebagai tersangka karena sudah memiliki alat bukti yang cukup.
Kabar Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka rupanya sudah didengar oleh Lesti Kejora.
Namun saat ini Lesti Kejora sedang berada di tanah suci Makkah menjalankan ibadah umroh bersama keluarga besarnya.
"Udah, udah tahu," kata kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) dikutip Posbelitung.co dari Tribunnews.com.
Sandy tidak membeberkan secara rinci respon dari kleinnya itu.
Namun saat ini Lesti Kejora akan kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat.
"Dia udah mau pulang," tutur Sandy.
Kedatangan Sandy Arifin ke Polres Metro Jakarta Selatan pun tidak diketahui pasti tujuannya.
Ia juga menjelaskan tidak bertemu dengan Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Engga," tutur Sandy.
Sandy juga belum mau menjelaskan terkait kondisi Lesti saat ini.
Begitupun terkait trauma yang dirasakan Lesti Kejora usai mendapatkan KDRT dari sang suami.
Tadikan udah di jelasin tunggu dede lesti pulang. Tunggu fi jakarta kalau sudah bisa memberikan statement akam kita sampaikan
Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.
Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun usai disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT.
"Tentu ini sesuai demgan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lesti Kejora Sudah Dapat Kabar Rizky Billar Jadi Tersangka ,