Lesti Polisikan Billar

Rizky Billar Ditahan Polisi, Tiba di Indonesia Lesti Kejora Langsung Temui Suaminya di Kantor Polisi

Supaya menyesal sudah KDRT ke Lesti Kejora, polisi tetapkan Rizky Billar tersangka dan dilakukan penahanan

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan temui Rizky Billar yang ditahan atas kasus KDRT 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rabu (12/10/2022) malam, Rizki Billar akhirnya hari ini Kamis (13/10/2022) resmi dilakukan penahanan.

Diketahui Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora karena sudah melakukan KDRT.

Akibat KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar, Lesti Kejora sampai mengalami sakit dan menjalani perawatan medis.

"Atas pertimbangan kami memutuskan untuk melakukan penahanan pada saudra MR alias RB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

"Penahanan dilakukan agar tersangka menyesali perbuatannya," lanjutnya.

Dalam jumpa pers Rizky Billar dihadirkan.

Ikuti Berita Lainnya Klik Lesti Polisikan Billar

Ia mengenakan pakaian tahanan warna oranye. Mata dan hidungnya juga terlihat memerah.

Sekadar informasi, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam, setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Lesti Temui Billar

Usai menjalankan ibadah umroh ke tanah suci, Lesti Kejora akhirnya tiba di tanah air.

Mendapat kabar Rizky Billar ditahan atas laporan KDRT yang dilakukannya, Lesti Kejora pun langsung datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedatangannya sekitar pukul 16.45 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin dengan pengawalan ketat.

Keduanya terlihat hadir ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya tengah merilis kasus perkembangan Rizky Billar.

Billar dihadirkan dalam jumpa pers menggunakan baju tahanan berwarna oranye usai ditetapkan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti.

Tanpa diketahui awak media, biduan satu anak itu melewati pintu belakang dan naik menggunakan lift khusus menuju lantai atas.

Lesti tidak terdengar mengucapkan sedikitpun kata-kata, ia terlihat mengenakan kemeja putih dengan kerudung coklat menggunakan master berwarna hitam.

Sandy Arifin yang berada disamping kliennya itu berusaha untuk menjaga Lesti Kejora dari kejaran awak media yang berusaha mengambil gambar wajah sang biduan.

Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).

Atas kejadian tersebut, Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dengan hukuman pidana penjara 5 tahun.

(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/bayu indra permana)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved