Uang Palsu

Ayah dan Anak Pengedar Uang Palsu di Pangkalpinang Ditangkap

Ketiga ini jaringan antar provinsi, kalau untuk mengedarkan di Pangkalpinang sudah sejak Juli 2022, jadi barang bukti sudah beredar di Pangkalpinang

Tayang:
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Satreskrim Polres Pangkalpinang saat tiba di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Minggu (16/10/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Lima hari melakukan pengejaran kini Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membawa pelaku berinisial D yang merupakan komplotan pengedar uang palsu di Kota Pangkalpinang. 

Sebelumnya diketahui D ditangkap di Jakarta pada Kamis (13/10/2022) lalu, usai dua rekannya yakni AW (36) dan RE (19) terlebih dahulu ditangkap di Palembang saat berusaha kabur pada Rabu (12/10/2022). 

"Kami sudah berhasil membawa tersangka bersama dengan barang bukti, nanti untuk lengkapnya akan ada konferensi pers dari Kapolres Pangkalpinang," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra pun saat ditemui di Bandara Depati Amir, Minggu (16/10/2022). 

Untuk barang bukti pun dari pantauan Bangkapos.com, terlihat sejumlah tumpukan yang merupakan uang palsu yang berhasil diamankan dari para pelaku. 

"Untuk barang bukti ada ratusan juta, nanti akan kami rincikan saat konferensi pers," ucapnya. 

Lebih lanjut diketahui untuk dua pelaku AW dan RE, memiliki status hubungan keluarga yakni ayah dan anak. Sedangkan untuk uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dicetak di Jakarta oleh pelaku D. 

"Ketiga ini jaringan antar provinsi, kalau untuk mengedarkan di Pangkalpinang sudah sejak Juli 2022, jadi barang bukti sudah beredar di Pangkalpinang," ungkapnya. 

Selain itu untuk ketiga pelaku kini sudah diamankan di Polres Pangkalpinang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sementara itu diberitakan sebelumnya Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membongkar, uang palsu yang beredar dengan pecahan nominal Rp 100 ribu palsu yang berhasil ditemukan. 

"Ini merupakan contoh barang bukti yang kami sita, dari pelaku berupa uang palsu lembaran Rp 100 ribu. Masih ada lagi yang kami sita, dan pelaku sudah kami amankan," ujar AKP Adi Putra. 

Untuk jumlah uang palsu dan sejak kapan pelaku melakukan peredarannya, kini Satreskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan pengembangan. 

Namun dari barang bukti yang telah diamankan, terlihat ada belasan lembar uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu. 

"Uang palsu yang sudah bertebaran di kota Pangkalpinang ini sudah banyak dan meresahkan, uang palsu ini hampir 90 persen mirip. Logo garis benangnya pun ada dan kasar, secara kasat mata dan sepintas wajar kalau masyarakat merasa tertipu dengan uang palsu," ungkapnya.

Jaringan lintas provinsi

Pelaku jaringan peredaran uang palsu di Pangkalpinang kembali bertambah. 

Tak hanya dua pelaku kini Satreskrim Polres Pangkalpinang kembali berhasil menangkap pelaku lain.

Sebelumnya diketahui pada Rabu (12/10/2022) lalu tim unit Tipidter Satreskrim Polres Pangkalpinang, berhasil menangkap AW (36) dan RE (19) di Palembang saat berusaha kabur.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Pangkalpinang pun terus melakukan pengembangan guna menemukan jaringan peredaran uang palsu

Lebih lanjut kini tim Buser Naga bersama unit Tipidter pun, akhirnya berhasil menangkap pelaku lain berinisial D yang ditangkap di Jakarta pada Kamis (13/10/2022) malam. 

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra pun mengungkapkan untuk para pelaku, diketahui tak hanya mengedarkan uang di Kota Pangkalpinang namun juga di wilayah Jabodetabek. 

"Ini masih kami dalami, belum bisa kami sampaikan identitas pelaku karena dalam pengembangan. Tim kami bagi dua ke Palembang dan Jakarta untuk melacak komplotan uang palsu yang sangat meresahkan dan merugikan, masyarakat Kota Pangkalpinang," ujar AKP Adi Putra, Jum'at (14/10/2022). 

Lebih lanjut dari informasi yang dihimpun diketahui dalam melakukan serangkaian pengembangan, Satreskrim Polres Pangkalpinang telah mengamankan barang bukti uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu serta mata uang asing hingga ratusan juta. 

"Kami pastikan untuk barang bukti uang palsu sangat banyak. Nanti kita tunggu keterangan resmi dari Kapolres Pangkalpinang, intinya kami imbau agar masyarakat lebih teliti saat melakukan transaksi karena uang palsu ini kualitas sangat baik, bahkan hanya bisa terdeteksi di Bank," ungkapnya. 

Sementara itu diberitakan sebelumnya Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membongkar, uang palsu yang beredar dengan pecahan nominal Rp 100 ribu palsu yang berhasil ditemukan. 

"Ini merupakan contoh barang bukti yang kami sita, dari pelaku berupa uang palsu lembaran Rp 100 ribu. Masih ada lagi yang kami sita, dan pelaku sudah kami amankan," ujar AKP Adi Putra. 

Untuk jumlah uang palsu dan sejak kapan pelaku melakukan peredarannya, kini Satreskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan pengembangan. 

Namun dari barang bukti yang telah diamankan, terlihat ada belasan lembar uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu. 

"Uang palsu yang sudah bertebaran di kota Pangkalpinang ini sudah banyak dan meresahkan, uang palsu ini hampir 90 persen mirip. Logo garis benangnya pun ada dan kasar, secara kasat mata dan sepintas wajar kalau masyarakat merasa tertipu dengan uang palsu," ungkapnya.

Ciri-Ciri Uang Baru Palsu dan Bedanya dari Uang Asli

Meski terlihat serupa atau mirip, perbedaan uang palsu dan asli sebetulnya dapat dikenali dengan memperhatikan ciri-cirinya.

Adapun delapan ciri-ciri uang palsu adalah sebagai berikut.

1. Umumnya bernominal besar

Untuk memproduksi uang palsu, pasti diperlukan biaya. Sehubungan dengan hal tersebut, uang yang dipalsukan umumnya merupakan pecahan besar, misalnya uang palsu pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu.

2. Tidak multiwarna

Meski terlihat sama, warna uang yang palsu dan uang asli berbeda. Uang asli umumnya memiliki berbagai warna atau multiwarna jika dilihat dari sudut tertentu.

3. Tekstur uang seperti kertas biasa

Uang palsu umumnya dicetak pada kertas biasa, teksturnya halus dan licin. Sebaliknya, uang asli memiliki tekstur kasar dan berserat karena terbuat dari serat kapas.

4. Benang pengaman menyatu

Uang asli dilengkapi dengan benang pengaman seperti dianyam. Jika diperhatikan, benang pengaman yang dianyam ini memiliki tekstur yang berbeda dari bahan kertas dan tidak menyatu. Pada uang palsu, umumnya “benang” terasa sama dengan bahan kertas dan terlihat menyatu.

5. Tidak terdapat rectoverso saat diterawang

Uang asli didesain dengan gambar saling isi atau rectoverso dari logo Bank Indonesia. Logo ini dapat dilihat jika uang diterawang ke arah cahaya. Uang yang palsu umumnya tidak memiliki gambar rectoverso ini.

6. Gambar, angka, dan logo BI tidak menyala

Apabila disinari dengan sinar ultraviolet (UV), bagian depan dan bagian uang asli akan terlihat menyala. Umumnya bagian yang menyala ini terdapat pada sebagian desain gambar, nominal angka, dan logo BI. Berbeda dari yang asli, uang yang palsu tidak memiliki bagian yang menyala saat dilihat dengan sinar UV.

7. Kode tunanetra tidak terasa saat diraba

Uang asli memiliki kode tunanetra atau blind code yang merupakan pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar jika diraba. Uang yang palsu biasanya tidak memiliki kode khusus ini.

8. Tidak terdapat cetakan kasar pada beberapa bagian

Selain pada bagian kode tunanetra, pada uang asli, banyak bagian yang terasa kasar, misalnya pada bagian nominal uang, logo garuda, dan lainnya. Berbeda dari uang asli, uang yang palsu umumnya tidak memiliki jenis cetakan kasar; semua bagian cetakan terasa sama halusnya jika diraba.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

 

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved