Berita Kriminal

Enam Personel Terlibat Narkoba, Begini Penjelasan Kasi Propam Polres Belitung

Berdasarkan instruksi pimpinan, Seksi Propam diminta mengumpulkan personel yang absen pada pukul 08.00 WIB tetapi lagi-lagi tidak hadir.

Penulis: Dede Suhendar |
posbelitung.co/dede s
Kasi Propam Polres Belitung, Iptu Hardi Kunarso. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Seksi Propam Polres Belitung mengamankan enam personel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (13/10/2022).

Enam orang tersebut berinisial DN, RA, YI DSP, AH dan MRS.

Kasi Propam Polres Belitung, Iptu Hardi Kunarso menegaskan, pengamanan tersebut berawal dari pelanggaran disiplin dan tidak ada penggerebekan.

Ia menjelaskan pada saat apel pagi, jajarannya mendapati personel yang tidak hadir sehingga laporan disampaikan kepada pimpinan pada Kamis (13/10/2022) lalu.

Berdasarkan instruksi pimpinan, Seksi Propam diminta mengumpulkan personel yang absen pada pukul 08.00 WIB tetapi lagi-lagi tidak hadir.

Akhirnya, Hardi memerintahkan Kanit Provost dengan anggota Propam menjemput personel berinisial DM.

"Setelah diperiksa, diindikasikan menggunakan barang tersebut. Sehingga Dokkes dan melapor ke pimpinan agar disaksikan pengecekan tes urine yang dinyatakan positif," ungkapnya.

Kemudian, Seksi Propam kembali memanggil personel yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan tes urine ternyata lima personel hasilnya positif.

"Kami melakukan pemeriksaan dan apa yang diamankan akan dibawa ke Polda Babel," katanya.

Ia menegaskan, enam personel tersebut terancam sidang kode etik namun menunggu putusan dari Polres Belitung.

Menurutnya, dalam sidang kode etik nantinya berbagai kemungkinan keputusan bisa terjadi tergantung keputusan pimpinan.

"Karena di sidang kode etik itu, kami sebagai penuntut jadi putusannya tergantung pimpinan. Kami hanya memberikan rekomendasi," katanya.

(posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved