Berita Belitung
Polisi Tindaklanjuti Video Viral Remaja Pukul Pelajar
Pelaku melakukan pemukulan kepada korban lantaran pelaku kesal hingga berbuntut emosi, lantaran korban menolak duel dengan sepupu pelaku.
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Polres Belitung menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan seorang pelajar MTS di Tanjungpandan, Belitung menjadi korban penganiayaan secara membabi buta.
Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto mengatakan, pelaku sudah diamankan. Lantaran pelaku merupakan anak di bawah umur, maka dikenakan undang-undang perlindungan anak.
"Kami sudah tindaklanjuti, pelaku juga sudah sempat kami mintai keterangan dan kami kenakan wajib lapor, mengingat anak di bawah umur," kata Edi kepada posbelitung.co, Minggu (30/10/2022).
Pada perkara ini, polisi mengusulkan diversi terhadap kasus tersebut melalui undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Kalau usulkan diversi dalam perkara ini, tapi untuk proses tetap berlanjut. Kalau pelaku hanya satu orang itu saja," ucapnya.
Pelaku penganiayaan itu, HR (15) warga Desa Juru Seberang, Tanjungpandan. Lelaki berambut pirang itu, sudah tidak menjalani pendidikan formal lagi alias sempat menempuh pendidikan di sekolah dasar.
Sedangkan untuk korban yaitu inisial AP (15) warga Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan, Belitung. Ia merupakan pelajar MTS Tanjungpandan yang duduk di bangku kelas delapan.
Dari keterangan didapat polisi, pelaku melakukan pemukulan kepada korban lantaran pelaku kesal hingga berbuntut emosi, lantaran korban menolak duel dengan sepupu pelaku.
Sebab antara korban dan sepupu pelaku sebelumnya ada permasalahan, namun sudah berdamai.
"Ya secara emosi pelaku langsung menampar pipi kiri dan kanan korban hingga dilanjutkan dengan pukul lain," ujarnya.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian telinga sebelah kiri, mata lebam sebelah kanan, wajah lebam sebelah kanan, luka lecet bagian leher dan luka lebam bagian.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220905-edi-purwanto.jpg)