Kebakaran di Tanjungpandan
Hidupkan Api Usir Tawon, Malah Gudang yang Terbakar
Satu unit gudang kayu tempat penyimpanan barang bekas di Jalan Pelataran Pilang, RT 17 RW 5, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Satu unit gudang kayu tempat penyimpanan barang bekas di Jalan Pelataran Pilang, RT 17 RW 5, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung ludes terbakar, Senin (31/10/2022) sore.
Api diduga berasal dari pembakaran sampah dedaunan untuk mengusir tawon. Ternyata api justru menyambar gudang milik Hairul.
Akibatnya bangunan kayu berikut barang bekas di dalam gudang hangus terbakar. "Informasi dari pemilik bangunan tadi, beliau mengidupkan api dengan harapan mengusir tawon dekat gudang. Ketika beliau nebas di belakang, tiba-tiba api sudah besar," ujar Kepala BPBD Kabupaten Belitung, Agus Supriadi kepada Posbelitung.co, Senin (31/10/2022).
Sementara itu Regu III Damkar BPBD Belitung mendapat laporan kebakaran dari warga sekitar Pukul 16.35 WIB. Kemudian, petugas langsung menuju lokasi kejadian mengerahkan empat unit armada.
Sekitar setengah jam kemudian, api berhasil dipadamkan. "Isi gudang itu barang-barang bekas ada ban, mesin bekas dan juga ada motor yang tidak terpakai," ujarnya.
Agus mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mendapati tawon yang bersarang, ular atau hewan buas masuk ke rumah segera menghubungi petugas Damkar. (Posbelitung.co/Dede S)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20221031-Gudang-penyimpanan-barang-bekas-terbakar.jpg)