PT Pupuk Indonesia Sosialisasi Permentan Nomor 10 dan Manfaat Kartu Tani
Jajaran PT Pupuk Indonesia mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022
Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: M Ismunadi
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jajaran PT Pupuk Indonesia mengadakan sosialiasi terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Acara berlangsung di balai pertemuan petani Danau Nujau, Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur pada Kamis (3/11/2022).
Pada kesempatan itu, dijelaskan juga mengenai manfaat Kartu Tani yang merupakan program Presiden Joko Widodo.
Dalam kegiatan itu, hadir AVP Penjualan PT Pupuk Indonesia Wilayah Babel Amani Muthiah bersama Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim dan perwakilan Bank Mandiri.
Amani menjelaskan, Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pemerintah membatasi jenis komoditas pertanian yang mendapat pupuk subsidi.
Saat ini hanya terdapat sembilan dari sebelumnya 70 komoditas yang mendapat pupuk subdisi.
Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
"Selain itu juga ada pembatasan jenis pupuk subsidi. Sebelumnya ada enam jenis tapi sekarang hanya dua yaitu Urea dan NPK," katanya.
Selain mengatur jenis dan komoditas pupuk, pemerintah juga akan memberlakukan program Kartu Tani.
Ini akan menjadi alat untuk penyaluran dan penebusan pupuk bersubdisi.
"Sebelumnya pembelian pupuk antara petani dan pengecer dilakukan manual. Mulai Januari 2023 nanti diharapkan penebusan dan penyalurannya menggunakan Kartu Tani," kata Amani.
Ia menjelaskan, Kartu Tani dicetak dan disalurkan oleh Bank Mandiri sebagai perbankan yang ditunjuk dari Himbara khusus di wilayah Belitung.
Tetapi untuk pendataan awal, petani melakukan pendataan melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim.
Data tersebut akan disampaikan kepada Bank Mandiri untuk dicetak dan disalurkan.
"Sesuai pemaparan dari Bank Mandiri Manggar, sekitar 90 persen Kartu Tani sudah dibagikan. Memang masih banyak petani yang belum dibagikan dan mengerti cara penggunaannya," kata Amani.
Ia berharap penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Belitung Timur dapat berjalan lancar dan setiap petani menerima pupuk sesuai rencana definitif kelompok tani (RDKK).
Berdasarkan RDKK, jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi di Belitung Timur sekitar 3.000 ton.
Tetapi alokasi pupuk bersubsidi hanya berkisar 800-1.000 ton atau 30 persen saja. (advertorial/dol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/avp-penjualan-pt-pupuk-indonesia.jpg)