Sidang Kasus Sambo
Pihak Ferdy Sambo Tuduh Brigadir Joshua 'Berkepribadian Ganda', Kamaruddin: Bodoh Sekali Dia
Kamaruddin pun menduga surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu sengaja disampaikan untuk meringankan hukuman mereka dalam kasus ini.
POSBELITUNG.CO -- Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak geram dengan surat keberatan dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyebut Brigadir J berkepribadian ganda.
"Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).
Kamaruddin pun menduga surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu sengaja disampaikan untuk meringankan hukuman mereka dalam kasus ini.
Dia menambahkan apapun alasan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi, penghilangan nyawa terhadap seseorang seperti Brigadir J tetap tidak dapat dibenarkan.
"Apapun alasannya tidak boleh membunuh seseorang tanpa alasan hukum, tanpa penegak hukum yang berwenang," tegasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan bahwa Brigadir J memiliki fisik yang sehat sejak lahir.
Hal tersebut, katanya, dibuktikan dengan diterimanya Brigadir J menjadi anggota Polri.
"Dia lahir sehat. Diterima (jadi) polisi. Padahal kan seleksinya ketat," katanya.
Sehingga, menurutnya, semakin tidak masuk akal surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyebut Brigadir J berkepribadian ganda.
"Kemudian dibunuh Ferdy Sambo dibikin penyakitnya, masuk akal enggak," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menyinggung surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Hal ini diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum FS) bahwa korban almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," kata Wahyu.
Kemudian, Wahyu pun mempersilahkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menggali hal tersebut.