Berita Belitung

Kurir Narkoba Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Belitung saat Hendak Mengambil Sabu

Seorang pria berinisial NZ alias Bitet diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Belitung pada Selasa (8/11/2022) lalu.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Fitriadi
Posbelitung.co/Dede S
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem (kiri) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (14/11/2022). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Seorang pria berinisial NZ alias Bitet diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Belitung pada Selasa (8/11/2022) lalu.

Pria berusia 30 tahun diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu dengan barang bukti sekitar 1,30 gram.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal primair Pasal 114 Ayat (1) subsidair 112 Ayat (1) lebih subsidair Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara.

"Tersangka ini sebagai kurir sekaligus pemakai karena urinnya positif. Kita tidak tahu (pelempar barang), karena hubungan mereka terputus," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem pada Senin (14/11/2022).

Baca juga: Beredar Kabar Anggota DPRD Belitung Timur Tertangkap Miliki Narkoba, Ini Kata Kepala BNN Belitung

Pinem menjelaskan penangkapan bermula saat jajaran Sat Res Narkoba mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Kamboja 2, Kelurahan Kota pada Selasa (8/11/2022).

Kemudian, informasi mengarah kepada tersangka dan langsung diamankan di rumahnya sekitar pukul 12.30 WIB.

Setelah diinterogasi, tersangka Bitet mengakui akan mengambil paket sabu di Jalan Ganteng, Kelurahan Pangkal Lalang.

Tersangka kemudian diminta mengambil paket tersebut didampingi polisi serta disaksikan dua warga sekitar.

"Di lokasi, tersangka mengambil bungkusan snack di bawah tiang listrik. Hasil penggeledahan, bungkusan tersebut berisikan sabu dalam plastik klip bening," ungkap Pinem.

Saat ini jajaran Sat Res Narkoba masih terus melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut. (Posbelitung.co/Dede S)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved