Berita Belitung
Sopir Honda Brio Putih Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Belitung
Sopir mobil Honda Brio putih yang terlibat kecelakaan di area Pantai Tanjungpendam akhirnya diamankan jajaran Satreskrim Polres Belitung pada Kamis
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Khamelia
POSBELITUNG.CO -- Sopir mobil Honda Brio putih yang terlibat kecelakaan di area Pantai Tanjungpendam akhirnya diamankan jajaran Satreskrim Polres Belitung pada Kamis (7/12/2022).
Sebelumnya, pengendara yang diketahui seorang wanita itu sempat meninggalkan lokasi kejadian saat kecelakaan terjadi pada Rabu (6/12/2022) sore.
Padahal korban yang masih balita meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
"Untuk pengendara berikut mobilnya sudah kami amankan di polres. Kami masih lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada posbelitung.co.
Kemudian, kata Edi, pihak keluarga korban juga sudah membuat laporan ke Mapolres Belitung.
Menurutnya saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu apakah ada tindak pidana karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia atau ada faktor lainnya," ungkap Edi.
Ia menambahkan alasan kasus tersebut ditangani jajaran Satreskrim bukan Satlantas dikarenakan lokasi kejadian merupakan area wisata bukan di jalanan umum.
"Untuk perkembangan hasil penyelidikan nanti akan kami sampaikan," kata Edi.
Sebelumnya, kasus kecelakaan di area wisata Pantai Tanjungpendam sempat menghebohkan dunia media sosial.
Seorang balita berusia tiga tahun meninggal dunia usai terjatuh dari motor hingga terlindas mobil.
Postingan orang tua korban meminta pengendara mobil yang melindas anaknya menarik ratusan komentar nitizen.
(posbelitung.co/dede s)