berita kriminal

Pelaku Pembakar Dua Unit Motor di Jalan Pak Mangga Diamankan, Ternyata Masih Tetangga Korban

Kemudian, untuk membalas rasa sakit hatinya dilakukan dengan membakar sepeda motor korban pada Senin (26/12/2022) dini hari lalu.

Penulis: Dede Suhendar |
posbelitung.co/dede s
Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary beserta jajarannya mengamankan pelaku pembakar dua unit sepeda motor pada Selasa (27/12/2022). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Berkat kerja sama jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung, pelaku pembakaran dua unit sepeda motor di Jalan Pak Mangga, Kecamatan Tanjungpandan berhasil diringkus pada Selasa (27/12/2022).

Pelaku berinisial IW alias Wawan (45) ternyata masih tetangga dengan korban Basroni. Bahkan rumah mereka hanya berbatasan dengan jalan setapak atau sekitar 10 meter.

"Pengungkapan ini karena selama ini kami sering menjalankan program kring serse. Dimana program ini mengutamakan interaksi anggota kami dengan masyarakat," ujar Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Dedy Nuary kepada posbelitung.co.

Ia menuturkan motif pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sakit hati dengan korban.

Kemudian, untuk membalas rasa sakit hatinya dilakukan dengan membakar sepeda motor korban pada Senin (26/12/2022) dini hari lalu.

Dedy menambahkan kronologis pengkapan berawal dari interakri masyarakat dengan Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan.

Informasi aktual yang disampaikan berupa ciri-ciri dan pihak yang bertikai ditindaklanjuti dengan cepat.

"Kami mendatangi rumah pelaku, menggeledah dan mewawancarai berbentuk penyedilikan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Dedy.

Ia menambahkan saat ini pelaku masih diamankan dan diperiksa sebagai tindaklanjut atas kejadian tersebut.

(posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved