Breaking News

Berita Belitung

Diskominfo Belitung Terima 147 Aduan Lewat Besadu Selama 2022, Didominasi Masalah Penerangan Jalan

Organisasi perangkat daerah yang menerima aduan terbanyak berikutnya yakni Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 22 aduan.

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Budayawan Belitung, Fithrorozi. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung menerima 147 aduan masyarakat melalui saluran aspirasi dan pengaduan (Besadu) dari awal tahun hingga 26 Desember 2022.

Jumlah aduan yang masuk pada 2022 ini juga menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 214 aduan yang didominasi mengenai masalah ketertiban umum seperti permintaan penertiban tambang ilegal, penertiban minuman beralkohol, dan tempat hiburan malam.

""Iya, jumlah laporan atau aduan yang masuk ini memang menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Belitung, Fithrorozi pada Rabu (28/12/2022). 

Ia menjelaskan pengaduan di tahun ini didominasi masalah penerangan jalan umum. Sehingga berdasarkan data yang ada, dinas perhubungan menjadi penerima aduan terbanyak yakni 35 aduan. 

Selain itu, organisasi perangkat daerah yang menerima aduan terbanyak berikutnya yakni Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 22 aduan yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum. 

Berikutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung sebanyak 20 aduan. Aduan yang masuk berkaitan dengan jalan rusak, perbaikan drainase, dan infrastruktur lainnya. 

Fithrorozi menyampaikan aduan yang masuk paling banyak disampaikan masyarakat melalui pesan whatsapp yang mencapai 83 persen dari jumlah aduan yang masuk. Selebihnya aduan tersebut disampaikan melalui telepon, SMS, messenger, langsung atau melalui website. 

Terhadap laporan atau pengaduan yang disampaikan melalui Besadu Belitung diterima dan diverifikasi oleh Diskominfo Belitung untuk selanjutnya disampaikan kepada OPD atau instansi terkait. 

"Sebanyak 84 entri atau 57,14 persen aduan telah ditanggapi OPD atay instansi terkait.  Sedangkan  42,17 persen aduan tidak ditanggapi. OPD yang menanggapi aduan terbanyak yakni, Dinas Perhubungan yang menanggapi 24 aduan dari 35 aduan yang diterima," imbuh dia. 

Masyarakat yang mau melapor melalui Besadu juga dapat menghubungi melalui platform yang disediakan, mulai dari whatsapp maupun media sosial Besadu Belitung. Dalam menyampaikan laporan, masyarakat harus mencantumkan data diri berupa nomor induk kependudukan (NIK) dan isi aspirasi atau aduan. 

Aduan yang masuk juga dilengkapi dengan kronologi lengkap dan jelas, waktu dan tempat kejadian, serta melampirkan bukti pendukung seperti foto dan video.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved