Berita Belitung

Resolusi 2023 Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Ikuti Arahan Menkumham dan Tiga Kunci Pemasyarakatan

Memasuki Tahun 2023, Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Belitung akan terus meningkatkan pelayanan khusus kepada WBP dalam menjalankan hukuman.

Penulis: Dede Suhendar |
posbelitung.co
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana hadir dalam diskusi Ruang Kita Pos Belitung pada Rabu (4/1/2023). (Posbelitung.co/Dede S) 

POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Memasuki Tahun 2023, Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Belitung akan terus meningkatkan pelayanan khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam menjalankan hukuman.

Momen tahun baru seakan sejalan pada jabatan kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) yang juga baru saja diemban oleh Mahendra Sulaksana beberapa bulan lalu.

Ia mengatakan Tahun 2023 diawali apel serentak yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Resolusi 2023 itu sudah jelas seperti yang disampaikan Bapak Menteri yaitu wujudkan Kemenkumham semakin pasti dan berahlak dengan berkerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntable," ujar Mahendra saat hadir dalam Acara Diskusi Ruang Kita Pos Belitung, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya selain resolusi tersebut, Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkumham Reynharad Silitonga juga selalu menggaungkan program tiga kunci pemasyarakatan maju plus back to basic.

Tiga kunci yang dimaksud meliputi deteksi dini, berantas Narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Upaya deteksi dini diperlukan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi yang mengancam Kamtibmas Lapas dan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan Narkoba.

Sedangkan sinergi terus ditingkatkan baik dari aparat penegak hukum maupun stakeholder terkait. "Saya sendiri ke jajaran meminta kerja tim. Jadi kami membentuk tim yang solid agar tugas dari Menteri maupun Dirjen bisa dikerjakan dengan baik," katanya.

Mahendra menambahkan untuk kondisi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan memiliki kapasitas 121 orang tapi saat ini dihuni 241 WBP atau melebihi kapasitas.

241 WBP tersebut terdiri atas 12 perempuan dan 239 laki-laki dalam blok terpisah.

Kelebihan kapasitas dikarenakan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Belitung menampung WBP dari dua kabupaten yaitu Belitung dan Belitung Timur.

Menurutnya dalam kondisi keterbatasan tersebut, jajarannya tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan sinergi bersama stakeholder terkait.

Misalnya Kementerian Agama yang selalu memberikan dukungan dalam membina kerohanian dan Dinas Perikanan mendukung program pelatihan budidaya ikan air tawar.

"Jadi selain kerohanian, ada juga pembinaan seperti perikanan dan perkebunan. Selama di dalam, mereka kami buatkan kesibukan sehingga ketika bebas nanti ada modal," katanya.

Pada akhirnya Mahendra berharap jajarannya semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga WBP yang bebas nantinya dapat kembali beradaptasi dengan dukungan masyarakat. (Posbelitung.co/Dede S)


Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved