Berita Pangkalpinang

Perbankan Harus Gencar Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan Program KUR, Ini Tujuannya

Pemerintah telah menggulirkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuannya dalam rangka pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Penulis: Sela Agustika |
NET
Ilustrasi Menyoal Kredit Usaha Rakyat 

POSBELITUNG.CO , BANGKA -- Pemerintah telah menggulirkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuannya dalam rangka pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Program ini bekerja sama dengan pihak lain, yaitu perbankan. Hampir seluruh Bank BUMN menyalurkan dana KUR untuk membantu pemerintah mengembangkan permodalan UMKM. 

Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Bangka Belitung (UBB), Devi Valeriani mengungkapkan, kehadiran KUR menjadi upaya pemerintah kepada UMKM dalam memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian wilayah. 

Dia menilai, dalam memberikan KUR kepada UMKM tentu ada beberapa persyaratan dengan segala kemudahan yang ditetapkan oleh pihak perbankan. Untuk itu perlu peran perbankan melakukan sosialisasi dan pendampingan lebih intensif.

"Pelaku usaha memang perlu adanya pendampingan dalam hal pengajuan KUR tersebut, karena memang keterbatasan pengetahuan pelaku UMKM. Peran perbankan melakukan sosialisasi dan pendampingan dengan lebih intensif. Sehingga jumlah kredit yang dikucurkan pemerintah dapat terserap secara optimal," ujar Devi, Sabtu (7/1/2023).

Sementara itu berdasarkan data Tahun 2022 hingga 30 November 2022 tercatat serapan dana KUR di Provinsi Kepulauan terealisasi Rp1,99 Triliun, jumlah debitur sebanyak 30.408 debitur. Jika dibandingkan dengan Tahun 2021 pada periode yang sama terserap Rp1,38 Triliun, artinya terjadi peningkatan sebesar Rp0,61 Triliun dan peningkatan jumlah debitur sebanyak 13,23 persen. 

Dikatakan Devi, peranan KUR dari perbankan dapat dilihat dari pergerakan pendapatan para UMKM apakah terjadi peningkatan pendapatan setelah mendapatkan KUR tersebut.

"Jika terdapat peningkatan pendapatan maka dapat ditambah nilai KUR nya untuk tahun-tahun mendatang," ucapnya.

Devi mengatakan, pihak perbankan harus selektif untuk menghindari adanya permasalahan dalam penyaluran KUR tersebut seperti kredit fiktif atau  penggunaan dana pinjaman untuk keperluan lain. 

Menurutnya UMKM mempunyai peran yang cukup penting dan strategis dalam perekonomian Indonesia, karena pelaku usaha skala mikro, kecil, menengah dan koperasi merupakan bagian terbesar dari seluruh  aktivitas ekonomi rakyat seperti petani, peternak, pengrajin, pedagang, nelayan dan penyedia berbagai jasa. 

Selain itu UMKM merupakan sebuah penopang perekonomian Indonesia yang memiliki kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Di sisi lain UMKM juga mengalami kendala terkait pada permasalahan permodalan yang aksesnya masih sulit diperoleh dan tingkat suku bunga yang sangat tinggi. 

Dukungan program pembiayaan dinilai sangat penting karena diharapkan menumbuhkan pelaku usaha baru maupun meningkatkan daya saing UMKM sehingga bisa meningkat ke skala usaha yang lebih besar.   

KUR merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM melalui pemberian kredit atau pembiayaan modal kerja dan investasi yang dapat dinikmati oleh debitur individu, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. 

"Dengan adanya KUR tersebut harapannya maka UMKM  akan bertransformasi dan naik kelas menjadi usaha menengah, bahkan menjadi usaha besar," ujarnya.

"Strategi yang dapat dikemas untuk pembiayaan UMKM adalah dengan menghadirkan model KUR klaster sehingga pinjaman kredit dapat sampai kepada UMKM sesuai dengan porsi dan kebutuhan pelaku usaha terhadap kemampuan peminjaman dananya. Misalnya KUR Kluster Petani, KUR Kluster Pedagang, sehingga lebih tepat sasaran," tambahnya. (Posbelitung.co/Sela Agustika)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved