HUT PDIP

Megawati Minta Kader Tak Blusukan Bantu Masyarakat Segera Keluar dari PDIP

Megawati Soekarnoputri meminta kepada kader yang tidak mau menjalankan instruksi partai agar segera keluar dari PDIP.

Editor: Fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato politik pada perayaan HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023). 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta kepada kader yang tidak mau menjalankan instruksi partai agar segera keluar dari PDIP.

Megawati menegaskan kepada kadernya untuk menjalankan instruksi partai.

Dia menyebut instruksi ini harus ditaati, jika tidak kader akan menerima sanksi pemecatan.

"Satu suara, Ibu musti apa? Ya iya dipecat. Kenapa? Karena tidak menjalankan instruksi partai," kata Megawati saat berpidato dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP ke-50 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Megawati menegaskan setiap kader tidak hanya menganggap instruksi sebagai tulisan semata di atas kertas yang sudah ditandatanganinya.

Menurutnya, instruksi partai tidaklah susah untuk dijalani yaitu turun ke bawah membantu masyarakat.

"Loh instruksi Ibu tuh sebenarnya enggak susah loh, dan selalu harus turun ke bawah. Kalian mau jadi lagi enggak sih yang namanya legislatif sama eksekutif," ujarnya.

Megawati sempat meminta kadernya yang belum pernah melakukan blusukan untuk tunjuk tangan.

Dia lantas tidak menyangka ada banyak kader yang menunjuk jarinya.

"Kok akeh meneng sing ora turun (banyak yang tidak blusukan)," kata Megawati.

Sebagai petinggi partai, Megawati pun menanyakan mengapa mereka belum melakukan instruksi partai tersebut.

Padahal jika ingin memenangkan pertarungan politik, kader harus siap untuk blusukan agar mengetahui apa yang diinginkan rakyat.

"Berarti belum pada turun ya, ada yang sudah, ada yang meneng (belum), kenapa belum turun? loh katae arep tempur (katanya mau bersaing)," tegas Megawati.

Presiden ke-5 RI ini menyampaikan bahwa dirinya memantau kerja-kerja kader PDIP secara daring melalui aplikasi Media Pintar Perjuangan (MPP) yang digagas oleh Ketua DPP Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital Prananda Prabowo.

"Sekarang Ibu kan sudah bikin, Ibu sudah turun loh, itu diketuai sama Mas Prananda. Jadi ada tempat pemantauan, absensi mesti jalan, coba bayangkan apa yang Ibu instruksikan harus dijalankan," ucap Megawati.

Putri Bung Karno ini meminta kepada kader yang tidak mau menjalankan instruksi partai agar segera keluar dari PDIP.

Megawati menegaskan kader PDIP tidak ada yang tidak turun ke bawah karena hanya itulah cara agar partai bisa memenangkan kontestasi.

"Lebih baik pindah, keluar, karena di kita yang diperlukan adalah sehati. Jadi makanya kenapa yang namanya (tema HUT) ini tadi, 'Genggam Tangan Persatuan', itu kalau enggak bonding rasanya ya anyep, anyep, enggak ada guna segini banyak," imbuhnya.

Perintah Megawati Soekarnoputri Untuk Kader PDIP

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP), Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian menjelang puncak perayaan HUT ke-50 PDI Perjuangan.

Surat perintah yang memuat 7 poin penting itu ditujukan untuk seluruh kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia.

Puncak peringatan HUT ke-50 PDI Perjuangan akan digelar pada hari ini, Selasa (10/1/2023).

Dalam surat perintahnya, Megawati meminta seluruh kader partai untuk memperkokoh Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara hingga membangun semangat perjuangan Partai agar semakin solid.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, perintah tersebut tertuang dalam surat perintah yang dikeluarkan Ketua Umum PDIP.

“Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, dengan ini saya sampaikan Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan,” petikan surat perintah itu, seperti termuat dalam dokumen yang disampaikan kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/1/2023).

Perintah pertama, yakni Megawati meminta kader PDI-P memperkokoh Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Perintah kedua, untuk mempersolid PDI Perjuangan sebagai kekuatan pemersatu bangsa bergerak menyatu dengan rakyat untuk memenangkan Pemilu 2024.

Perintah ketiga, menggelorakan jiwa gotong royong untuk menghapus paham individual dan menjadikan mimpi, harapan, cita-cita rakyat untuk diperjuangkan sebagai kepentingan kolektif utama partai.

Perintah keempat, kader PDI-P diminta membangun semangat juang dari kalangan petani, nelayan, dan buruh untuk diorganisir menjadi pilar-pilar kekuatan nasional Indonesia bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.

Perintah kelima, Megawati meminta kader partainya mewujudkan semangat dan roh perjuangan Partai agar menjadi satu kekuatan yang solid bergerak ke bawah membangun semangat juang rakyat.

Perintah keenam, menghadirkan program konkret di tengah rakyat melalui gerak kebudayaan membangun jati diri bangsa, gerakan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan gerakan meningkatkan taraf kehidupan rakyat.

Perintah ketujuh, Megawati memerintahkan kader agar melanjutkan langkah rekrutmen, pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan secara sistemik, dan secara sungguh-sungguh menyerap seluruh aspirasi rakyat untuk menjadi kebijakan publik.

“Serta terus perkuat 5 (lima) mantap Partai, yakni mantap ideologi, organisasi, kader, program, dan sumber daya Partai, serta mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kedepankan riset dan inovasi,” tulis poin perintah Megawati.

Megawati pun menutup perintahnya dengan motivasi agar kader menggelorakan semangatnya pada tanggal 10 Januari 2023.

Ia juga meminta kadernya agar semua poin perintah itu, dilaksanakan secara tanggung jawab.

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved