Berita Belitung

Tahun 2022, PAD Kabupaten Belitung Capai Rp188 Miliar, Kelebihan Target hingga 118 Persen

BPPRD Kabupaten Belitung mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 di kabupaten inibmencapai Rp188.041.041.284,53.

Penulis: Dede Suhendar |
kompas.com
Ilustrasi uang rupiah 

POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 di kabupaten inibmencapai Rp188.041.041.284,53.

Angka tersebut melampaui target hingga 118,41 persen dibanding anggaran yang ditentukan yaitu Rp158.803.365.450.

Berdasarkan data empat sumber penerimaan, sektor pajak daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menyumbang sangat tinggi hingga over target.

"Alhamdulillah, artinya wajib pajak sudah tertib membayar pajak demi pembangunan di Belitung," ujar Kepala BPPRD Kabupaten Belitung, Iskandar Febro, Kamis (12/1/2023).

Memasuki tahun anggaran 2023, BPPRD kembali dibebani target Rp141.621.013.149. Jika melihat angka tersebut, memang terjadi penurunan dibandingkan target 2022 yang berkisar Rp158,8 miliar.

Febro menjelaskan dari hasil analisa, pada realiasi tahun 2022 memang terjadi peningkatan khususnya pada sektor pajak.

Hal ini dikarenakan adanya kegiatan besar maupun event yang bersifat insidentil seperti G20 sehingga mendongkrak pendapatan wajib pajak.

Menurutnya even-even besar tersebut secara tidak langsung berpengaruh tetapi tidak dijadikan tolak ukur pendapatan 100 persen.

"Karena pelaksanaan event seperti G20 yang cukup berpengaruh belum tentu diselenggaran di tahun 2023," katanya.

Sementara itu, jenis penerimaan yang melampaui target cukup signifikan yaitu pajak daerah.

Berdasarkan aturan, terdapat 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, PPJ, PBB dan BPHTB.

Sebelas jenis pajak tersebut menyumbang pendapatan hingga Rp91,4 miliar atau 113,28 persen dari target Rp80,7 miliar.

Kemudian, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menyumbang PAD hingga Rp82,9 miliar atau 129,29 persen dari target Rp64,1 miliar.

Di sisi lain, masih terdapat dua sumber pendapatan yang capaiannya masih di bawah 100 persen yaitu retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Untuk retribusi daerah, menyumbang Rp8,9 miliar atau sekitar 96,97 persen dari target Rp9,2miliar.

Terakhir, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp4,6 miliar atau 99,98 persen dari target Rp4,8 miliar.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved