Berita Belitung
Masih Ada 10 Perkara Polres Beltim Tahun 2022 yang Belum Selesai
Selama melakukan penanganan perkara di tahun 2022 ada beberapa kasus yang berkasnya sempat dikembalikan oleh pihak kejaksaan.
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Masih ada 10 perkara di tahun 2022 yang sampai saat ini masih belum selesai ditangani Polres Belitung Timur.
Dari sepuluh perkara tersebut dua di antaranya masih dalam tahap penyidikan dan delapan perkara lainnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Belitung Timur.
Diantara perkara yang masih dalam penyidikan itu merupakan kasus pencurian besi alat berat yang terjadi di Desa Simpang Tiga dan kasus curanmor di pasar tradisional Kecamatan Manggar.
"Kemudian yang delapannya masih dalam penyelidikan di antaranya kasus pencurian, dan ada salah satu kasus ITE, jadi itu dia sepuluh perkaranya," kata KBO Satreskrim Polres Belitung Timur, Ipda Jon Rudolf Manungkalit pada Rabu (25/1/2023).
Jon Rudol mengatakan, selama melakukan penanganan perkara di tahun 2022 ada beberapa kasus yang berkasnya sempat dikembalikan oleh pihak kejaksaan, namun pihak kepolisian segera melengkapi berkas tersebut lalu dikirim lagi dan sudah P21.
"Jadi kita ada total jumlah tindak pidana dalam satu tahun 2022 itu ada 106 kasus, kemudian penyelesaian pidananya ada 96 perkara sudah selesai, kurang lebih 98 persen penyelesaian kasus yang terjadi," katanya.
"Kalau pun ada yang dikembalikan oleh kejaksaan itu sudah kita lengkapi dan sudah P21," lanjutnya.
Jon Rudol menyampaikan, sepuluh perkara yang belum selesai tersebut akan terus diproses oleh tim opsnal yang masih melakukan penyelidikan secara intensif ke setiap TKP untuk melakukan pencarian informasi.
"Mudah-mudahan ada informasi terbaru yang bisa dikembangkan yang kemudian nantinya bisa mengungkap kasus tersebut," ujarnya.
Jon Rudol mengaku, penyebab sepuluh perkara tahun 2022 masih belum selesai ditangani hingga saat ini karena minimnya informasi yang didapatkan oleh pihak kepolisian, sehingga menjadi kekurangan petunjuk untuk melakukan pengembangan.
"Dari beberapa TKP ini kami minim informasi yah, kurangnya pendapatan informasi dari sekitar TKP atau saksi-saksi pelapor, dengan kurangnya informasi automatis kita juga kurang petunjuk, jadi itu yang sedang diusahakan oleh unit kita, mencari sebanyak-banyaknya informasi," demikian Jon Rudol.
(Posbelitung.co/Sepri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-2.jpg)