Berita Belitung

Bupati Belitung Dukung Upaya Pengerukan Alur Pelayaran Sekitar Pelabuhan Tanjungpandan

Di sisi lain mobilisasi di darat karena untuk ke pelabuhan aksesnya melewati Bundaran Satam. Kondisi ini mengganggu kenyamanan dan ketenteraman kota.

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Bupati Belitung, H Sahani Saleh. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bupati Belitung, H Sahani Saleh mendukung upaya pengerukan alur pelayaran di sekitar Pelabuhan Tanjungpandan.

Menurutnya, hal ini bisa memperlancar lalu lintas kapal yang keluar-masuk pelabuhan sehingga arus komoditas pun tidak terganggu.

Di samping, alur tersebut juga digunakan para nelayan hingga lalu lintas kapal pengangkut elpiji dan BBM.

Bahkan ia menginisiasi agar hasil kerukan dapat digunakan untuk penambahan lahan atau reklamasi di area Pantai Tanjung Pendam. 

Alur pelayaran kapal di sekitar Pelabuhan Tanjungpandan, jelas Sanem, sedimentasi atau pendangkalannya sudah mencapai  2,1 meter dalam kurun 10 tahun terakhir.

Akibatnya kapal dengan bobot tertentu baru bisa berlayar saat kondisi air pasang.

"Di sisi lain mobilisasi di darat karena untuk ke pelabuhan aksesnya melewati Bundaran Satam. Kondisi ini mengganggu kenyamanan dan ketenteraman kota, karena harusnya aktivitas tidak ada truk pengangkut yang melewati akses jalan itu. Dari sisi laut pendangkalan, juga transportasi darat, sehingga banyak keluhan masyarakat," katanya dalam Program Dialog Ruang Kita, Senin (30/1/2023). 

Disinggung terkait keinginan pemerintah daerah mengakomodir hasil kerukan untuk penambahan daratan di Tanjung Pendam, Sanem menyampaikan, komunikasi terakhir bahwa PT Pelindo Tanjungpandan tengah mengupayakan izin lingkungan atau AMDAL untuk menentukan dumping area atau area pembuangan hasil kerukan. 

Ia pun sudah menyampaikan keinginan agar pada dokumen AMDAL, sisa pengerukan itu digunakan untuk penimbunan di area cekungan daratan. Selebihnya baru untuk penambahan sisi luar daratan di Pantai Tanjung Pendam. 

"Kita tidak perlu kajian-kajian AMDAL bangat. Kalau memungkinkan bisa menambah 100 meter ke arah laut, lebarnya kalau memungkinkan setengah kilometer," ujarnya. 

Pengkajian untuk penambahan daratan juga telah dilakukan, bahwa lebar yang akan dikeruk 40 meter dan panjangnya 7 ribu meter, serta kedalaman 2,1 meter. Dari hasil perhitungan, luas daratannya bisa jadi 28 hektare.

"Itu kalau berpikir untuk kemajuan. Tapi banyak kendala, bukan hanya kendala teknis tapi juga non teknis, sehingga menjadi masalah. Sekarang kan Tanjung Pendam sudah crowded (padat)," ujar Bupati dua periode ini. 

Hasil kerukan digunakan untuk penambahan daratan dilatarbelakangi keinginannya pribadi. Dulunya, jelas Sanem, keinginan ini sempat terbentur regulasi RZWP3K (rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil). 

Sekarang di rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah merupakan kawasan reklamasi, tapi karena penyusunan RZWP3K merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Namun kini ada diskresi untuk pengembangan kawasan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung upaya pengerukan alur pelayaran kapal. Secara teknis dinas lingkungan hidup (DLH) juga dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) sudah berkomitmen untuk mengelola teknis penambahan daratan dan pengerjaan penimbunan dari hasil pengerukan. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved