Berita Belitung Timur
Paparan Radiasi Aktivitas Meja Goyang Timah, DLH Beltim: Efek Baru Kelihatan 10-20 Tahun
Yang berbahaya adalah mineral ikutannya yang kebanyakan adalah tailing yang disimpan atau diletakkan di sekitarnya.
"Lalu tempatnya tidak boleh sembarang, harus di dalam IUP, atau ada zonasi sendiri," katanya.
Pengembangan Hilirisasi Timah
Dilansir sebelumnya, Asosiasi Ekspor Timah Indonesia (AETI) meminta pemerintah memberikan kemudahan kepada pengusaha untuk pengembangan hilirisasi timah.
Waketum AETI Harwendon mengungkapkan hal itu saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR dan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin, Rabu (1/2/2023) lalu.
Hilirisasi timah dapat berupa tin solder, tin chemical, dan tin plate yang memiliki nilai tambah beragam.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Ridwan Djamaluddin mengaku memang sudah menangkap masukan-masukan dari AETI.
"AETI yang kami dengar langsung tidak ada penolakan (pengembangan hilirisasi-red), tapi minta diatur agar tidak menimbulkan dampak negatif," ujar Ridwan, Senin (6/1/2023).
Usulan-usulan yang didengar saat RDP akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.
Baik itu wacana setop ekspor timah dan pengembangan hilirisasi.
"Kemudahan yang lain, ada usulan agar ekspor ditata, jangan sampai semua orang melakukan jalan sendiri-sendiri, ada usulan satu pintu atau usulan agar bursa tidak dikelola pihak ketiga, hal-hal itu akan diperhatikan bagi kami," katanya.
Ridwan mengatakan beberapa pihak sudah menyambut positif perihal hilirisasi timah.
"Sejauh ini saya melihat kita semua harus positif, sikap-sikap semua pihak positif, paling penting sekarang menjaga ketika kebijakan itu dilaksanakan dampak positif apa yang terjadi," katanya.
Namun soal wacana larangan ekspor timah pada tahun 2023, Ridwan menegaskan belum diputuskan oleh Presiden RI
"Pertama kebijakan itu belum diputuskan, yang kedua kalau dengar bahasa presiden, tegaskan akan melarang ekspor dan melakukan hilirisasi dalam negeri," katanya.
Baca juga: Aktivitas Meja Goyang Timah di Beltim Tak Berizin, Paparan Radiasinya Dinilai Melebihi Batas Norma
Diungkapkan Ridwan, dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI menugaskan pemerintah untuk mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan.
| Khusus Peserta BPJS Kesehatan Segmen PBPU dan Bukan Pekerja, Tunggakan BPJS Bisa Dicicil |
|
|---|
| Satpol PP Amankan Dua Wanita Terlibat Open BO di Belitung, Kompak Pasang Tarif Rp500 Ribu |
|
|---|
| Aktivitas Meja Goyang Timah di Beltim Tak Berizin, Paparan Radiasinya Dinilai Melebihi Batas Norma |
|
|---|
| POSSI Bangka Belitung Petakan Potensi Bawah Laut Belitung Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/barang-bukti-pasir-timah-diduga-ilegal-dibawa-oleh-diduga-dibawa-oknum-karyawan-pt-timah_20180508_215300.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.