Berita Pangkalpinang
Polda Bangka Belitung Dapat Dana Hibah Rp 11 Miliar dari Pemprov Babel, Ini yang bakal Dibangun
Polda Bangka Belitung akan membangun gedung Bhayangkari Dit Reskrimsus dan revitalisasi lapangan apel di tahun ini.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polda Bangka Belitung akan membangun gedung Bhayangkari Dit Reskrimsus dan revitalisasi lapangan apel di tahun ini.
Pembangunan tersebut merupakan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel).
Pembangunan gedung Bhayangkari Dit Reskrimsus dan revitalisasi lapangan apel Polda Babel menggunakan dana hibah dari Pemprov Babel, yakni dari DPA PUPR Provinsi Babel Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp11.303.100.000.
Untuk memulai proses pembangunan tersebut, Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, meletakkan batu pertama pembangunan gedung Bhayangkari Dit Reskrimsus dan revitalisasi lapangan apel di Mapolda Babel pada Selasa (14/2/2023) siang.
Pada peletakan batu pertama itu, Yan Sultra didampingi, Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto, Kepala Dinas PUPR Pemprov Babel Jantani, Ketua dan Anggota Bhayangkari Polda Babel, pejabat utama (PJU) Polda Babel dan instansi terkait lainnya.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasiasi yang setinggi-tingginya, khususnya kepada Pemprov Bangka Belitung. Telah membantu memberikan hibah dana pembangunan di Polda Babel dan kepada PT Timah Tbk yang telah menghibahkan satu unit mobil truk sampah," kata Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, di Mapolda Babel, Selasa (14/2/2023).
Ia menambahkan, peletakan batu pertama dilaksanakan sebagai rangkaian pembangunan gedung Bhayangkari, Dit Reskrimsus dan Lapangan Apel Polda Babel, yang merupakan bantuan dari Pemprov Babel.
"Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas pemerintah daerah dengan Polri, khususnya Polda Babel, dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Babel yang merupakan tanggung jawab bersama," kata Yan Sultra.
Ia menjelaskan, jadwal pelaksanaan lelang dilaksanakan pada Februari 2023. Yan berharap pembangunan dapat berjalan sesuai waktu setelah pelaksanaan lelang berlangsung.
"Untuk para pengawas, supaya mengawasi secara detail proses pembangunan gedung nantinya," ucapnya.
Mantan Kapolda Sultra ini menegaskan, bahwa tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diamanatkan Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, untuk dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan perkembangan dan kemajuan era globalisasi sebagai akibat pesatnya perkembangan teknologi dan informasi yang berjalan cepat saat ini. Menuntut Polri untuk cepat beradaptasi, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," imbuhnya.
"Hal ini seiring dengan program presisi Kapolri, yakni perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0. Peningkatan kualitas pelayanan publik Polri serta mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi," kata Yan Sultra.
Kapolda Babel ini berharap, pembangunan gedung baru dapat menciptakan suasana kerja yang nyaman bagi personel.
Sehingga dapat melaksanakan tugas pokok Polri, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Perdana, SPPG Sriwijaya Dapur Berlian Salurkan Makan Bergizi Gratis ke 11 Sekolah di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.