Profil Artis

Biodata Clara Shinta, Selebgram Cantik Berdarah Batak, Viral Mobilnya Diambil Paksa Debt Collector

Clara Shinta memiliki nama lengkap Elisabeth Clara Shinta Aritona. Ia merupakan perempuan berdarah Batak yang lahir pada tahun 1996.

Instagram @clarashintareal
Biodata Clara Shinta 

POSBELITUNG.CO -- Clara Shinta memiliki nama lengkap Elisabeth Clara Shinta Aritona.

Ia merupakan perempuan berdarah Batak yang lahir pada tahun 1996. Selebgram cantik ini lahir dan dibesarkan di Medan, Sumatera Utara.

Clara Shinta lulusan dari Universitas Sumatera Utara dengan gelar Sarjana Hukum.

Meski menyelesaikan pendidikan di bidang hukum, Clara Shinta nyatanya berkecimpung di dunia bisnis sebagai eksportir ikan yang sudah merambah ke pasar Filipina hingga Amerika.

Clara Shinta juga menjajal usaha di bidang perawatan tubuh dengan menjadi supplier obat pelangsing.

Di usia yang masih tergolong muda, nama Clara Shinta sudah tercatat sebagai CEO di beberapa perusahaan, seperti PT. Generasi Biru Nusantara dan PT. Askara Syandana Mulia.

Belakangan Clara Shinta ramai menjadi perbincangan publik usai video yang ia unggah di akun TikTok pribadinya viral di jagat maya.

Video tersebut memperlihatkan dirinya tengah berargumen dengan pria berbadan besar yang ternyata merupakan Debt Collector.

Namun sebelum kasus ini mencuat, nama Clara Shinta juga sempat mencuri perhatian publik lantaran dirinya dituding menjadi simpanan dari seorang pejabat.

Clara Shinta kemudian muncul, ia membantah serta memberikan klarifikasi terkait tudingan miring yang mencemarkan nama baiknya tersebut.

Mobil Diambil Paksa Debt Collector

Baru-baru ini heboh video Clara Shinta viral di berbagai jagat maya lantaran mobilnya diambil paksa sejumlah dept collector.

Kejadian tersebut bermula ketika sejumlah dept collector mendatangi kediaman pribadi Clara di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/2/2023) lalu.

Berdasarkan video yang diunggah Clara di akun TikTok pribadinya, para debt collector ingin mengambil secara paksa roda empat miliknya.

Kawanan debt collector itu merampas kunci mobil milik Clara dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

BPKB mobil tersebut ternyata sudah digadaikan oleh mantan suami Clara Shinta.

Mantan suaminya menunggak pembayaran sebesar Rp200 juta sejak 2021.

Mengetahui hal itu, Clara mengajak para debt collector tersebut untuk bernegosiasi agar tidak langsung menarik mobilnya dan menunggu kedatangan keluarganya ke apartemen.

Namun pihak debt collector menolak dan ingin segera mengambil mobilnya sehingga terjadi keributan.

Adanya keributan tersebut membuat seorang anggota polisi yang berada di lokasi mencoba memediasi kedua belah pihak.

Polisi meminta para debt collector untuk membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan malah membentak-bentak sang polisi. Sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas.

Setelah kejadian itu, pihak debt collector langsung bergegas pergi meninggalkan apartemen sembari membawa mobil milik Clara yang disebut menunggak pembayaran.

Clara mengaku bahwa utang BPKB mobil yang digadaikan oleh mantan suaminya itu telah ia lunasi sehingga mobil yang ditarik debt collector sudah dikembalikan kepadanya.

Meski begitu, Clara melaporkan debt collector yang merampas paksa mobilnya dan membentak polisi ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Clara menjerat pihak terlapor dengan Pasal 365, 368, dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia juga melampirkan sejumlah alat bukti yang salah satunya adalah video perampasan kendaraannya oleh para debt collector.\

(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved