Berita Belitung Timur

Enam Anak di Bawah Umur Diamankan Sat Pol PP, Diduga Berbuat Tak Senonoh di Penginapan Murah

Rata-rata berumur 15 tahun, dua orang laki-laki dan empat perempuan, sebagian masih sekolah dan sebagian lagi sudah putus sekolah.

|
Penulis: Sepri Sumartono |
Posbelitung.co/Sepri
Proses pendalaman informasi dan keterangan oleh Satpol PP dengan salah satu anak di bawah umur yang berhasil diamankan, Jumat (24/2/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Enam anak di bawah umur diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur (Satpol PP Beltim) setelah ketahuan check-in di salah satu penginapan bertarif seratus ribuan di Kecamatan Manggar.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Beltim, Nazirwan mengatakan enam anak di bawah umur tersebut diduga melakukan kenakalan remaja berbuat tak senonoh dan mabuk-mabukan.

"Rata-rata berumur 15 tahun, dua orang laki-laki dan empat perempuan, sebagian masih sekolah dan sebagian lagi sudah putus sekolah," kata Nazirwan, Jumat (24/2/2023).

Nazirwan menyampaikan, berdasarkan pengakuan salah satu anak yang terjaring berinisial S, ia sudah melakukan hubungan badan dengan temannya di kamar penginapan tersebut.

Bahkan, S juga mengaku sudah terbiasa melakukan hubungan badan lebih dari satu kali dalam sehari dengan pasangan yang berbeda-beda.

Namun, anak-anak di bawah umur lainnya yang diamankan Satpol PP tidak mengaku sudah melakukan hubungan badan seperti yang diungkapkan oleh S, tapi membenarkan telah meminum minuman keras bersama-sama di kamar.

"Selain enam orang ini, ada lagi anak-anak di bawah umur yang lain yang belum diamankan, mereka sempat kabur dari penginapan," jelas Nazirwan.

Pada saat Sat Pol-PP tiba di lokasi penginapan yang menjadi TKP anak-anak di bawah umur tersebut ketahuan check-in, tidak ditemukan alat kontrasepsi namun keadaan kamar acak-acakan.

Saat ini Sat Pol-PP Beltim masih mendalami apakah ada peran orang dewasa di balik dugaan aktivitas tersebut sebab masih meninggalkan pertanyaan dari mana sumber uang yang mereka punya sehingga mampu menyewa kamar dan membeli minuman keras grade B.

Untuk diketahui, Sat Pol-PP Beltim mendapatkan laporan adanya dugaan kenakalan remaja di salah satu penginapan di Kecamatan Manggar dari orang tua S dan setelah ini akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos PMD Beltim, guna pendampingan masalah tersebut.

(Posbelitung.co/Sepri)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved