Berita Belitung Timur
Diduga Pesta Miras di Penginapan, 11 Anak Terjaring Satpol PP Belitung Timur Bakal Dibina Tiga Hari
Nazirwan menyayangkan kasus ini menimpa anak-anak yang masih berusia belasan tahun. Meski mayoritas merupakan siswa-siswi putus sekolah.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR – Anak-anak yang terjaring Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dari sebuah penginapan murah di kawasan Manggar, Jumat (24/2/2023) akan mendapat pembinaan terlebih dahulu selama tiga hari.di Kantor Satpol PP Beltim.
Upaya pembinaan ini sesuai perjanjian dengan orangtua anak-anak tersebut.
Selanjutnya nanti akan diserahkan kepada Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Beltim.
“Kita sudah sepakat dengan orang tuanya, mereka semua kita inapkan dulu. Senin (27/2/23) besok, setelah kita lakukan pemberkasan baru kita serahkan ke PPA Dinsos untuk diberikan pendampingan atau konseling,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Beltim Adlan Taufik melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Nazirwan dalam rilis Diskominfo Belitung Timur, Sabtu (25/2/2023).
Nazirwan menyayangkan kasus ini menimpa anak-anak yang masih berusia belasan tahun. Meski mayoritas merupakan siswa-siswi putus sekolah.
“Yang pastinya dari pembelajaran bagi kita semua. Kami mengharapkan lebih tepatnya penekanan kepada orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya ketika berada di luar rumah,” ujar Nazirwan.
Baca juga: Enam Anak di Bawah Umur Diamankan Sat Pol PP, Diduga Berbuat Tak Senonoh di Penginapan Murah
Dikatakan Nazirwan, saat ini di tengah arus perkembangan teknologi kemajuan dan perkembangan kasus kenakalan anak pun kian meningkat.
Untuk itu pengawasan dan kepedulian orangtua serta orang terdekat sangat penting untuk tumbuh kembang anak.
“Pengawasan dari orangtua serta dari perangkat desa, baik RT/RW, Kadus itu sangat penting untuk pengawasan di luar rumah, itu yang kami harapkan. Karena persoalan kenakalan remaja ini bukan hanya persoalan yang dititikberatkan kepada Pemerintah tapi harus bersinergi dan berkolaborasi dengan segala pihak,” harap Nazirwan.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur mengamankan 11 anak di bawah umur, dari sebuah penginapan murah di kawasan Manggar, Jum’at (24/2/23) siang.
Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras dan obat-obat terlarang.
Selain itu, anak-anak yang mayoritas berusia 14-15 tahun itu terindikasi melakukan pesta seks, serta prostitusi di bawah umur.
Bahkan dari pengakuan mereka sudah terbiasa melakukan hubungan suami istri.
Kasus ini terungkap lantaran adanya laporan seorang orangtua anak yang mengungkapkan anaknya tidak pulang selama dua hari.
Setelah dipastikan sang anak berada di penginapan tersebut, Satpol PP langsung masuk dan mengamankan 16 anak.
Kasus Kenakalan Anak
prostitusi di bawah umur
Beltim
Belitung Timur
Burhanudin
Satpol PP Belitung Timur
Adlan Taufik
Posbelitung.co
pesta miras
| Polda Bangka Belitung Keluarkan 2.726 Teguran Selama Operasi Keselamatan Menumbing 2023 |
|
|---|
| Pelajar Belitung Timur Berpeluang Meraih Beasiswa Belajar dari Kemendag RI |
|
|---|
| 11 ABG Diduga Pesta Seks dan Miras di Penginapan, Bupati Belitung Timur Tahan Napas Dalam-dalam |
|
|---|
| Didatangi Sat Pol PP, Sekelompok Anak Bawah Umur Lompat dari Jendela Penginapan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.