Berita Pangkalpinang

Pj Gubernur Babel Ingin Tertibkan Tata Kelola Timah, Tutup Penggorengan Pasir Timah Ilegal

Ridwan Djamaluddin memerintahkan agar penggorengan pasir timah milik warga yang tak berizin harus ditutup.

Penulis: Riki Pratama |
Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin ingin menata tata kelola timah di Babel. Salah satunya dengan memerintahkan menutup penggorengan pasir timah milik warga yang tidak berizin alias ilegal.

Keinginan Pj Gubernur Babel ini mendapat dukungan Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi.

"Tentu kami dukung terkait penegakan hukum, sesuai aturan yang benar. Kita tidak memikirkan siapa, tetapi aturan berdasarkan Undang-undang pertambangan dan tentang pemurnian itu harus dijalankan," kata Azwari Helmi kepada Bangkapos.com, Senin (27/2/2022).

Ia menambahkan, DPRD Babel mendukung langkah Pj Gubernur Babel yang telah menertibkan tata kelola pertimahan, termasuk berkaitan dengan penggorengan pasir timah milik warga yang tidak berizin.

"Sudah pasti kita ingin pengelolaan timah di Babel ini total mining sesuai aturan yang jelas, dalam menegakkan aturan. Keinginan Pj Gubernur, ingin menegakkan aturan, dengan sebelumnya membentuk satgas kayaknya, ia konsen berkeinginan menata pertambangan ini," kata Helmi.

Politikus PPP ini, terus menunggu action Pj Gubernur Babel selanjutnya, dalam upaya penataan tata kelola pertimahan di Babel, setelah sebelumnya melakukan sidak ke gudang timah.

"Sebagai dirjen minerba, memberikan power yang kuat untuk menertibkan tata kelola timah, harusnya begitu. Tetapi dia juga harus koordinasi dengan jajaran penegak hukum dengan bersama aparat hukum, mebuat power lebih kuat, untuk ambil tindakan," pesanya.

"Kami tunggu action selanjutnya, dari DPRD Babel siap mendukung. Dengan melakukan koordinasi bersama anggota DPRD yang ada di masing kabupaten/kota," lanjutnya.

Lebih jauh, Helmi melihat sejumlah tindakan yang dilakukan Pj Gubernur Babel, bebas dari kepentingan politik. Karena Ridwan yang merupakan seorang ASN di Kementerian ESDM.

"Saya pribadi melihat tidak ada secara politik. Tetapi bagaimana ia ingin menciptakan suasana berkelanjutan dan kondusif untuk dapat mematuhi Undang-undang yang berlaku. Ia bukan orang partai, ia ASN jadi tentunya profesional, untuk dapat membenahi carut marut timah ini dari hulu hingga hilirmya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM, Ridwan Djamaluddin memerintahkan agar penggorengan pasir timah milik warga yang tak berizin harus ditutup.

Pasalnya, pengolahan timah harus dilakukan di kawasan industri, mengantongi izin pengolahan dan izin lingkungan.

"Saya selalu mengarahkan pengorengan timah, lakukan lah di dalam kawasan industri pengolahan timah, supaya terkendali dan aman. Jangan sampai ada orang terpeleset, jatuh, itu kan panas sekali, kemudian dampak lingkungannya, jangan sampai tidak ada izin lingkungannya," kata Ridwan

"Belum lagi kesesuaian tata ruangnya, jadi janganlah, lakukan lah kegiatan industri itu di daerah yang sudah dialokasikan untuk itu," ujar pria yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) ini, Senin (27/2/2023).

Sepengetahuannya, pengolahan timah atau penggorengan timah yang dilakukan warga ada sekitar ratusan.

"Ada banyak, jumlah saya tidak tahu, kalau kira-kira menurut saya di Babel ada ratusan, ada kali ya," katanya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved