Berita Belitung Timur

Jalani Konseling Dua Bulan, 11 Anak yang Digerebek di Penginapan Diserahkan ke UPTD PPA Beltim

11 anak tersebut diinapkan agar mendapatkan efek jera dari perbuatan-perbuatan menyimpang yang sudah dilakukannya.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Sepri
Proses pendalaman informasi dan keterangan oleh Satpol PP dengan salah satu anak di bawah umur yang berhasil diamankan, Jumat (24/2/2023). Satpol PP Beltim sudah menyerahkan 11 anak tersebut dengan didampingi orangtuanya ke UPTD PPA Beltim agar mendapatkan konseling selama dua bulan. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Sebelas anak berusia belasan tahun yang digerebek di salah satu penginapan di Kecamatan Manggar telah menginap selama tiga hari sejak Jumat sampai Senin kemarin di Kantor Satpol PP Belitung Timur (Beltim).

Hal ini sesuai dengan kesepakatan dan komitmen dari orangtuanya masing-masing.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Belitung Timur, Nazirwan mengatakan 11 anak tersebut diinapkan agar mendapatkan efek jera dari perbuatan-perbuatan menyimpang yang sudah dilakukannya.

"Diberikan pembinaan secara karakter, mental, spiritual dan agama, jadi tiga hari itu kita pergunakan sebaik mungkin untuk mereka menyesali dan mengubah pola lingkungan dan pertemanan mereka, agar ketika keluar dari Satpol PP dapat menemukan dunia yang baru lah, tidak melakukan kegiatan seperti itu," kata Nazirwan, Selasa (28/2/2023).

20230228 Nazirwan Beltim
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Sat Pol PP Belitung Timur, Nazirwan.

Setelah diinapkan selama tiga hari, Senin (27/2/2023) kemarin, Satpol PP sudah menyerahkan 11 anak tersebut dengan didampingi orangtuanya ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Belitung Timur (UPTD PPA Beltim) agar mendapatkan konseling selama dua bulan.

"Baik secara rutin (anak-anak) datang ke unit PPA atau unit PPA yang akan berkunjung ke rumah mereka untuk melakukan konseling kepada orangtua mereka juga, artinya mereka ini kita anggap sebagai korban, karena mereka ini di bawah umur," jelasnya.

Nazirwan menyatakan persoalan kenakalan anak-anak bukan sepenuhnya tanggungjawab pemerintah daerah melainkan peran terpenting ada pada penjagaan orangtua masing-masing anak guna memastikan tumbuh kembangnya seperti apa.

Satpol PP mengaku, pihaknya dan Forkopimda Beltim beserta SKPD terkait permasalahan anak diundang rapat oleh Bupati Burhanudin guna menanggulangi persoalan pergaulan bebas.

"Bupati minta permasalahan ini diselesaikan dengan tuntas, lalu pemilik penginapan akan dipanggil dan diberikan sanksi berupa penutupan sementara atau lainnya, nanti akan diputuskan bersama dengan dinas pariwisata," ungkapnya.

"Bupati minta Satpol PP lebih menjaga proses-proses penyelenggaraan ketertiban umum, yang pastinya ini suatu tamparan besar buat kita, agar ini tidak terulang kembali," demikian kata Nazirwan. (Posbelitung.co/Sepri)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved