Berita Pangkalpinang

IKD Mulai Diterapkan, Anggota DPRD Babel Ini Soroti Soal Kepemilikan Hp dan Wilayah Blank Spot

Anggota Komisi IV DPRD Babel Aksan Visyawan, berharap pemerintah menerapkan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung, Aksan Visyawan, berharap pemerintah menerapkan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.

Selain itu, menurut Aksan, pemerintah harus menyikapi penerapan kebijakan IKD berbasis teknologi yang harus memiliki spesifikasi HP android.

Diketahui, pemerintah mulai menerapkan e-KTP menjadi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Beberapa syarat di antaranya, penduduk harus punya handphone android spesifikasi OS 7, unduh aplikasi IKD, dan syarat lainnya.

"Tentu ini (penerapan IKD, red) harus dilakukan secara bertahap, karena berkaitan dengan teknologi terbaru," kata Aksan kepada Bangkapos.com, Rabu (1/2/2023).

Selain itu, menurut Aksan, pemerintah harus menyikapi terkait penerapan kebijakan IKD berbasis teknologi yang harus memiliki spesifikasi HP android.

"Pemerintah harus memiliki target khususnya di Babel. Karena tidak semua warga memiliki Hp andorid, terutama daerah pelosok-pelosok," kata Aksan.

Kemudian, lanjut Politikus PKS ini, faktor lainnya berkaitan dengan area susah sinyal atau blank spot yang masih terjadi di Babel. Kondisi tersebut tentu menjadi hambatan, apabila ingin menerapkan IKD.

"Selain faktor ekonomi dan sinyal yang masih susah atau blank spot, terjadi di sejumlah desa-desa. Sehingga jangan terjadi ketidakharmonisan, harus melihat kondisi di lapangan," imbuhnya.

Dengan alasan tersebut, kata Aksan, pemerintah daerah harus memperbaiki sejumlah fasilitas pendukung sebelum melaksanakan program lain yang direncanakan pemerintah pusat.

"Tentunya perlu anggaran dan sosialisasi masif. Jangan hanya terkesan berjalan apa adanya, tetapi perlu sosialisasi ke daerah. Lalu bagaimana mengatasi blank spot. Semua harus disiapkan, baik hardware dan software-nya itu harus dilakukan dengan baik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 persen atau 262.914 penduduk Bangka Belitung dari total 1.490.418 ditargetkan harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (KID) atau KTP digital pada tahun 2023 ini.

Dari target itu, baru terealisasi sebanyak 9.933 penduduk atau 3,78 persen yang baru memiliki KTP digital.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suryadin.

"Pemerintah melalui kementerian dalam negeri untuk tahun ini, kami di Babel, harus menyelesaikan 25 persen dari jumlah penduduk yang harus memiliki KTP digital," ujar Asyraf.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved