News
Bela Pacar Mario Dandy, Kak Seto Disentil Denny Siregar, Sebut jika AGH Pacaran Melulu
Denny Siregar, pegiat media sosial merespons sikap Seto Mulyadi atau akrab disapa kak Seto yang membela AGH (15), pacar Mario Dandy. Denny menilai AGH
POSBELITUNG.CO -- Sosok perempuan berinisial AGH (15) menjadi sorotan usai dirinya disebut sebagai dalang terjadinya penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) terhadap David (17).
Seperti yang diketahui, penganiayaan terhadap remaja berusia 17 tahun itu terjadi pada Senin (20/2) malam di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan kronologi, kasus penganiyaan bermula dari pacar Mario berinisial AGH mengadu perihal perlakuan kurang menyenangkan dari David kepada dirinya.
Selain itu, perempuan berinisial AGH ini juga disebut-sebut menjadi saksi yang diduga ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat David dianiaya.
Saat ini, foto AGH sudah tersebar luas di berbagai media sosial, bahkan ada kelompok masyarakat yang sampai mengirimkan karangan bunga ke Mapolres Jaksel meminta agar AGH segera ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, kak Seto, seorang psikolog anak dan pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia angkat bicara.
Baca juga: Diduga Isi Chat Perempuan Berinisial AGH Kepada David sebelum Dianiaya Mario Dandy, Bawa-bawa Brimob
Baca juga: Terungkap Mobil Rubicon Mario Dandy Ternyata Bukan Atas Nama Rafael Alun, Ini Sosok Pemilik Aslinya
Dirinya merasa prihatin dengan perlakuan warganet terhadap AGH yang dianggap masih di bawah umur.
Terutama, terkait ujaran kebencian, hujatan, hingga penyebaran foto AGH secara luas.
Kak Seto menyebutkan, penanganan terhadap sosok perempuan berinisial AGH itu harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Menurut kak Seto, terlepas dari kesalahannya, AGH merupakan anak di bawah umur.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto dikutip dari Tribuntrends.com.
Selain itu, kak Seto juga memberikan saran, penanganan terhadap AGH harusnya dilakukan secara edukatif agar anak tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Anak memang perlu diberlakukan kebijakan restorative justice,” ucapnya.
Kak Seto menambahkan, kasus penganiayaan pada anak tidak sekali dua kali ini terjadi.
Menurut laki-laki yang pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia itu, kasus tersebut menunjukkan bahwa masih ada yang perlu dibenahi dari pendidikan anak.
Baca juga: Shane Lukas Bongkar Tabiat Mario Dandy, Sebut Gunakan Rubicon Lewat Jalan Tol Tidak Bayar
Baca juga: Ayah David, Jonathan Latumahina Siap Penjarakan Perempuan Berinisial AG, Pacar Mario Dandy Satrio
Sosok dan Profil Mayjen TNI Taufik Budi Santoso Dan PMPP TNI, Pernah Jabat Irdam IX/Udayana |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Ali Petinggi Nasdem Nyeberang Jadi Ketua Harian PSI, Lengkap Profil dan Pendidikan |
![]() |
---|
Sosok Diana Valencia Jurnalis CNN Indonesia Dicabut Kartu Pers Imbas Tanya MBG, Ini Jejak Karirnya |
![]() |
---|
Sosok Agus Suparmanto Ketua Umum PPP Terpilih Hari Ini, Profil Lengkap dan Pendidikan |
![]() |
---|
Inilah Ida Yulidina Wajah Femina 1989 Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Gaya Hidup Ini Bikin Dia Dipuji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.