Berita Belitung Timur

Pemkab Belitung Timur Bakal Gelontorkan Dana Bantuan Sosial untuk Renovasi RTLH

Dinas PRKP Belitung Timur akan menggelontorkan dana bantuan sosial untuk renovasi rumah tidak layak huni di tahun 2023 ini.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Bangkapos.com/Yuranda
Ilustrasi renovasi rumah tidak layak huni. Dinas PRKP Belitung Timur akan menggelontorkan dana bantuan sosial untuk renovasi rumah tidak layak huni di tahun 2023 ini. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Di Kabupaten Belitung Timur, tercatat ada 59 rumah tidak layak huni (RTLH), 495 rumah kurang layak huni, 2.915 rumah agak layak huni dan 13.413 rumah layak huni.

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), akan menggelontorkan dana bantuan sosial yang diperuntukkan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun 2023 ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ferry Irwan, mengatakan, bantuan sosial tersebut tetap membutuhkan swadaya masyarakat karena hanya bersifat stimulan saja.

Dana bantuan sosial itu diberikan guna membantu masyarakat membeli barang-barang material bangunan dan upah jasa renovasi.

"Permohonan masyarakat ada 19 RTLH, mungkin realisasi setelah diverifikasi di lapangan kemungkinan tidak sampai segitu, itu dana APBD kabupaten tingkat 2, besaran bantuan sosial Rp20 juta, Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah," jelas Ferry Irwan, Kamis (2/3/2023).

Kemudian, di Kabupaten Belitung Timur juga tercatat tiga kawasan yang menjadi permukiman kumuh, satu menjadi kawasan kumuh kabupaten dan dua kawasan kumuh provinsi.

Kawasan kumuh tersebut di antaranya, Desa Lenggang, Desa Gantung dan Desa Selingsing.

Dia menyebut, persoalan kawasan permukiman kumuh tidak ada penanganan langsung dari pemerintah kabupaten.

"Untuk permukiman kumuh, kita ini cuman penyadaran aja atau memberikan kesadaran ke masyarakat, kemudian membangun fasilitasnya juga seperti drainase," jelasnya.

Hanya saja, menurutnya, percuma jika sudah dibangun fasilitas tapi tidak didukung oleh pola hidup bersih masyarakat setempat, seperti drainase, yang kenyataannya justru dijadikan tempat buang sampah.

"Drainase itu kan untuk pembuangan air hujan, tapi itu malah untuk pembuangan tinja masyarakat, salah satu faktor pendukung juga untuk membuat kumuh," kata Ferry Irwan. (Posbelitung.co/Sepri)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved