Berita Pangkalpinang

APBD Terbatas, Revitalisasi Pasar Pagi Kota Pangkalpinang Terkendala,

Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan tidak akan merevitalisasi sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Pagi, dalam waktu dekat.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
ISTIMEWA
Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady (kanan), berkunjungan ke Pasar Pagi beberapa waktu lalu. Hasilnya, banyak kios di lantai dua pasar tersebut dalam kondisi kosong. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan tidak akan merevitalisasi sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Pagi, dalam waktu dekat.

Pasalnya, revitalisasi beberapa pasar tradisional di Pangkalpinang tersebut masih terkendala sejumlah persoalan, antara lain, persoalan teknis, keterbatasan anggaran, dan kesiapan yang belum matang.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskopdag dan UMKM) Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, Minggu (5/3/2023).

"Pemerintah kota memang memiliki rencana untuk melakukan revitalisasi Pasar Pagi sejak beberapa tahun silam," kata Andika.

"Hal ini (belum terealisasinya revitalisasi Pasar Pagi--red) karena terganjal persyaratan yang harus segera dilengkapi oleh pemerintah kota. Jadi menunggu kelengkapan yang harus kita lengkapi dari sesuai yang disyaratkan," ujarnya.

Andika menuturkan, sedianya Pasar Pagi akan direvitalisasi dengan mengusung tema semi modern merujuk kepada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah ditetapkan untuk pasar rakyat.

Namun, revitalisasi itu belum kunjung terealisasi lantaran keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), ditambah refocusing anggaran karena pandemi Covid-19.

Menurut Andika, butuh anggaran sekitar Rp10 miliar untuk merevitalisasi Pasar Pagi. Pihaknya berharap ada kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat guna merevitalisasi pasar tersebut.

Namun, untuk memperoleh DAK harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Karena itu, lanjut Andika, pihaknya terus mengebut penyelesaian beberapa syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Sebab, berdasarkan kriteria, Pasar Pagi belum masuk ke dalam kategori untuk dapat direvitalisasi.

"Kami ini sebenarnya berharap ada bantuan DAK karena sampai hari ini tidak ada kucuran dana alokasi untuk rehabilitasi dan pembangunan pasar baru. Jadi menunggu kelengkapan yang harus kita lengkapi sesuai yang disyaratkan oleh Kementerian Perdagangan," tutur Andika.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, menilai, penataan pedagang di Pasar Pagi belum maksimal. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya kios maupun bangunan di lantai dua Pasar Pagi yang masih kosong, bahkan terkesan tak terawat.

"Penempatan pedagang di Pasar Pagi masih terpusat di lantai satu sehingga sudah terkesan kumuh. Sementara itu, di lantai dua bangunan yang telah dibangun sejak zaman Pak Zulkarnain Karim (Wali Kota Pangkalpinang periode 2003-2008 dan 2008-2013--red) ini tetap kosong melompong, bahkan tidak terawat," kata Rio, Senin (9/1/2023) lalu.

"Ini tentu kami harapkan dapat dimaksimalkan oleh pemerintah daerah, jangan sampai pedagang ditumpuk di bawah sehingga tidak ada lagi orang yang berjalan dan berdagang di lantai dua," ujarnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved