TKI

Negara dengan Gaji Tertinggi untuk TKI di Tahun 2023, Ada yang Diupah hingga Puluhan Juta Rupiah

Taiwan Rp12.625.000, Arab Saudi perawat bisa Rp 14,5 juta, Malaysia Rp 5.844.821, Singapura Rp6 juta, Hong Kong Rp7 juta, Finlandia Rp15 juta...

tribunnews.com
Negara dengan Gaji Tertinggi untuk TKI di Tahun 2023, Ada yang Diupah hingga Puluhan Juta Rupiah 

POSBELITUNG.CO -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri lewat program pemerintah.

Program pemerintah ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan praktik.

Tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, yakni dengan cara memanfaatkan kesempatan kerja internasional yang tersedia.

Istilah TKI sering kali dikonotasikan dengan pekerja kasar.

Ada banyak negara yang menjadi tujuan para TKI ini untuk bekerja, di antaranya Arab Saudi, Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, dan lain sebagainya.

Negara-negara tujuan ini menjadi pilihan tentu bukan tanpa alasan.

Baca juga: Intip Keseruan TKI Taiwan Liburan ke Miaoli Panen Strawberry, Makan Langsung dari Pohonnya

Baca juga: Gaji TKI di Korea Selatan, Kerja Cuma 15 Hari Dapat Upah Rp21 Juta, Bersyukur

Hal ini dikarenakan negara-negara tersebut dikenal menawarkan upah atau gaji yang tinggi untuk para pekerjanya, seperti TKI.

Oleh karenanya pada kesempatan kali ini Posbelitung.co akan merangkum negara-negara dengan gaji tertinggi untuk TKI di tahun 2023 yang dirangkum dari berbagai sumber, di antaranya:

Taiwan

TKI formal yang bekerja di Taiwan saat ini mendapatkan upah sebesar 25.250 NTD, atau sekitar Rp 12.625.000.

Upah sebesar Rp12.625.000 tersebut merupakan upah kotor, alias belum ditambah dengan uang lembur.

Jika dihitung dengan lembur tentu upah yang akan didapat jauh lebih besar lagi.

Arab Saudi

Upah bagi TKI yang bekerja di Arab Saudi sebenarnya bervariasi, tergantung dengan profesi yang mereka jalani.

Misalnya untuk gaji TKI yang bekerja di salon bisa mencapai Rp 8,8 juta, untuk perawat bisa Rp 14,5 juta, sementara untuk ART sekitar Rp 4,7 juta.

Malaysia

Berbicara mengenai kisaran gaji TKI di Malaysia, ternyata lebih besar dibandingkan dengan TKI di Arab Saudi.

Misalnya saja untuk ART, gaji yang didapat dimulai dari Rp 5.844.821.

Baca juga: Peringatan bagi Calon TKI Arab Saudi, Jangan Kerja dengan Visa Ziarah! Bisa Bernasib Seperi Ini

Baca juga: Pengalaman jadi TKI Kaburan di Arab Saudi, Ternyata Gajinya Lebih Besar

Namun agen akan memberikan gaji lebih jika para TKI memiliki masa kerja lebih atau lembur dan juga tidak mengambil cuti tahunan.

Singapura

Sebagai satu-satunya negara maju di Asia, tak heran jika banyak para TKI yang menginginkan untuk dapat bekerja di Singapura.

Singapura masuk menjadi negara yang memberikan gaji tinggi kepada para TKI.

Setiap bulannya, pekerja yang berprofesi sebagai ART mendapatkan upah sebesar Rp6 juta.

Hong Kong

Hong Kong menjadi negara primadona untuk para TKI mencari kerja.

Selain kepastian hak dan jaminan hidup serta keselamtan, Hong Kong merupakan salah satu negara yang berani memberi upah tinggi untuk para pekerja asing.

Misalnya saja untuk para TKI yang berprofesi sebagai ART, mereka mendapatkan upah sebesar Rp7 juta.

Finlandia

Finlandia selalu kekurangan tenaga kerja, hal ini dikarenakan mayoritas penduduknya sudah lansia.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, Finlandia akhirnya mengimpor tenaga kerja asing seperti TKI.

Para TKI yang bekerja di Finlandia disebut-sebut mendapatkan upah sebesar Rp15 juta, sebab mata uang Euro adalah mata uang bernilai tinggi jika dikonversikan ke Rupiah.

Jepang

Gaji TKI Jepang juga disebut-sebut yang tertinggi, lantaran para pekerjanya bisa mendapatkan gaji mulai dari Rp8 juta hingga puluhan juta.

Namun kembali lagi, semua tergantung dengan jam kerja, profesi, serta tugas yang dijalani.

Korea

Antusias TKI untuk bekerja di Korea Selatan terus mengalami peningkatan.

Wajar saja, hal ini dikarenakan pada TKI yang bekerja di pabrik ditawarkan bisa mendapatkan upah berkisar antara Rp 30 sampai 40 jutaan per bulan.

Nominal tersebut belum ditambah dengan uang leburan.

Itulah negara dengan nominal gaji atau upah tertinggi untuk para TKI di tahun 2023.

Perlu diingat, upah yang tertera tidak bersifat final atau paten.

Semua kembali lagi ke jenis pekerjaan, tugas, jam kerja, upah per jam, lemburan, dan lain sebagainya

(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved