Ramadhan
Bolehkan Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadhan? Simak Hukum dan Penjelasannya
Rasulullah khawatir terjadi kesalahpahaman perilaku ketika berkunjung ke pemakaman. Namun kemudian diperbolehkan setelah beliau yakin dengan kadar
POSBELITUNG.CO -- Ziarah kubur adalah mengunjungi kuburan dengan maksud untuk mengambil pelajaran terkait dengan kematian dan kehidupan akhirat serta mendoakan mayit agar dosa-dosanya diampuni oleh SWT.
Ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan kerap dilakukan sebagian umat Muslim yang ada di Indonesia.
Mereka ziarah kubur dengan tujuan untuk membacakan doa kepada jenazah.
Selain itu, aktivitas ini juga berguna untuk mengingatkan diri kepada kematian yang pasti akan datang.
Kendati demikian, apa hukum ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan dalam ajaran agama Islam?
Pada masa-masa awal syiar Islam, memang Nabi Muhammad SAW melarang ziarah kubur karena mempertimbangkan kondisi keimanan.
Rasulullah saw. melihat situasi pola pikir orang Arab yang saat itu masih didominasi kemusyrikan dan kepercayaan terhadap dewa atau sesembahan.
Rasulullah khawatir terjadi kesalahpahaman perilaku ketika berkunjung ke pemakaman.
Pertimbangan tersebut didukung kenyataan bahwa pada masa jahiliyah, masyarakat Arab menjadikan nenek moyang sebagai medium meminta berkah.
Tidak hanya itu, ada dari mereka yang membuat berhala nenek moyang sebagai sesembahan.
Namun seiring berkembangnya Islam dan didukung dengan peningkatan keimanan kaum muslim, Rasulullah saw. kemudian membolehkan ziarah kubur.
"Sungguh aku dahulu telah melarang ziarah kubur, maka sekarang Muhammad saw. telah diizinkan untuk berziarah ke kubur ibundanya, maka ziarahlah kamu karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat”. (HR. At-Tirmizi).
Dilansir NU Online, kegiatan ziarah kubur dilakukan Rasulullah saw. setelah beliau menemui malaikat Jibril.
Berikut ini perkataan jibril: "Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur Baqi’ agar engkau memintakan ampunan buat mereka." (HR Muslim).
Tujuan utama dari ziarah kubur adalah mendoakan orang yang telah meninggal dunia.
Rasulullah saw. dalam suatu riwayat dari Aisyah ra. pernah mencontohkan ziarah kubur.
“Rasulullah saw. keluar pada suatu malam ke Baqi’ [pemakaman di Makkah], beliau lama berdoa, memohon ampun bagi mereka tiga kali dengan mengangkat kedua tangannya.” (HR. Muslim).
Anjuran ziarah kubur tidak terbatas hanya pada orang-orang salih saja.
Seorang muslim boleh menziarahi kuburan orang Islam secara umum.
Hal itu sesuai dengan perkataan Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulum ad-Dien:
“Ziarah kubur disunnahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunnahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran.” (Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Dien, juz 4, hal. 521).
Hikmah Ziarah Kubur
Hikmah ziarah kubur, salah satunya adalah mengingatkan kaum muslim tentang kematian.
Seluruh manusia pada akhirnya kelak akan mengalami kematian, hal ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam Surah Al-Ankabut ayat 57 sebagai berikut:
“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Kemudian, hanya kepada Kami kamu dikembalikan,” (QS. Al-Ankabut [29]: 57).
Dengen mengingat kematian, manusia akan senantiasa ingin berbuat baik, menjauh dari larangan-Nya dan melakukan semua perintah-Nya.
Selain itu ziarah kubur juga dapat membuat manusia bersikap zuhud (menjauhkan diri dari sifat keduniawian).
Adab Ziarah Kubur
1. Ketika masuk area kuburan, disunnahkan mengucapkan salam kepada ahli kubur, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw. mengajarkan kepada para sahabat agar ketika masuk kuburan mengucapkan:
“Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para kubur dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam.
Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa).” (HR Muslim).
2. Tidak duduk di atas kuburan, serta tidak menginjaknya berdasarkan sabda Nabi saw. yang artinya
“Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya.” (HR. Muslim).
3.Tidak melakukan thawaf sekeliling kuburan atau kegiatan lainnya dengan niat untuk bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah Swt.) karena hal itu tidak pernah diajarkan oleh Nabi saw.
4. Tidak boleh memohon pertolongan dan bantuan kepada mayit, meskipun dia seorang Nabi atau wali sebab hal itu termasuk perbuatan syirik.
5. Disunnahkan untuk ziarah kubur dengan tujuan mengambil pelajaran dan mengingat kematian.
(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)
Sirup Marjan Identik dengan Bulan Ramadhan, Ternyata Memiliki Sejarah yang Panjang, Sempat Pailit |
![]() |
---|
Resep Takjil dari Roti Tawar untuk Menu Buka Puasa di Bulan Ramadhan, Simpel tapi Rasanya Enak |
![]() |
---|
Bacaan Surat Pendek Salat Tarawih di Bulan Ramadhan, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Menyambut Bulan Ramadhan, Warga Air Itam Pangkalpinang Pawai Obor |
![]() |
---|
Keutamaan Bulan Ramadhan dan Amalan Sunnah untuk Berburu Pahala di Bulan Suci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.