Profil Artis

Biodata Ajudan Pribadi, Ditangkap Kasus Penipuan Rp1,3 M, Ternyata Pernah jadi Kuli dan Pemulung

Saat kelas 2 SMP, Akbar terpaksa berhenti sekolah karena tak punya biaya. Akbar pun harus bekerja melakoni beragam profesi, mulai dari kuli ...

Kolase Tribunnewssultra.com
Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi 

POSBELITUNG.CO -- Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi.

Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Adapun Akbar ditangkap polisi dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, gara-gara dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, Ajudan Pribadi dilaporkan menipu korbannya hingga Rp 1,3 miliar.

Dia ditangkap oleh penyidik di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami amankan di Makasar. Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat)," tutur Andri.

Sebelumnya, Andri membenarkan soal penangkapan Ajudan Pribadi.

Baca juga: Daftar Lengkap Harga HP OPPO A57 varian 4/64GB dan 4/128GB di Maret 2023, Termasuk A15, A17, dan A92

Baca juga: Biodata Fahmi BO, Si TOP yang Kini Berada di Titik Terendah, Idap Stroke Hingga Sepi Job

Selebgram yang kerap berswafoto bersama dengan anggota kepolisian itu ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/3/2023).

"Kami telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujar Andri.

Selebgram Ajudan Pribadi
Selebgram Ajudan Pribadi (Instagram @ajudan_pribadi)

Namun, dia tak membeberkan secara rinci terkait kasus tersebut.

Andri hanya menyebut, pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan. Polisi bakal merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," sebut Andri.

Akbar selaku pemilik akun @ajudan_pribadi itu akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

"Ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan, Pasal 378," kata Andri.

Selebgram "Ajudan Pribadi" memiliki pengikut 1 juta dan sekarang mengunci akunnya.

Lantas seperti apa sosok Ajudan Pribadi?

Ajudan Pribadi merupakan seorang asisten dari pejabat yang lahir pada tahun 1997 di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Biodata Celine Evangelista, Jadi Orang Ketiga di Film Barunya, Diteror Banyak Peristiwa Menakutkan

Baca juga: HP OPPO Find N2 Flip, Ponsel Flagship Terbaru dengan Spesifikasi yang Gahar, Segini Harganya

Dilansir melalui kompas.tv, pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin ini merupakan ajudan dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa.

Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi
Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi (Kolase Tribunnewssultra.com)

Akbar menjadi viral semenjak kemunculannya di sosial media dengan gaya bicaranya yang lucu dan kurang jelas. Beberapa orang sangatlah terhibur dengan apa yang dilakukannya.

Nasib Akbar sebelum menjadi ajudan Andi Rukman Karumpa disebut kurang baik. Pasalnya, Akbar mengaku melakoni berbagai jenis pekerjaan demi bisa bertahan hidup.

Saat kelas 2 SMP, Akbar terpaksa berhenti sekolah karena tak punya biaya.

Akbar pun harus bekerja melakoni beragam profesi, mulai dari kuli bangunan di Palopo, pemulung, hingga berjualan kacang di lapangan golf di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pria berbadan gempal itu juga memiliki keterampilan memijat. Selain berjualan kacang di lapangan golf, dia juga membuka jasa pijat untuk pemain golf.

Hal itulah yang mempertemukan dia dengan Andi Rukman Karumpa. Andi yang tertarik dengan Akbar pun memboyongnya ke Jakarta.

Baca juga: BIODATA dan Profil Ganjar Pranowo, Tetap Percaya Diri Meski Berambut Putih Sejak SMA

Baca juga: Daftar 18 HP OPPO Murah Maret 2023, Mulai OPPO A15, A16 Hingga OPPO A17k, Mulai Rp 1 Jutaan

Di ibu kota, Akbar tak langsung menjadi ajudan Andi.

Akbar menjalani profesi sebagai tukang bersih-bersih. Baru ketika Andi memecat ajudan lamanya, Akbar maju menjadi ajudan pribadi yang baru.

Seorang selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.
Seorang selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan. (Instagram/Ajudan_Pribadi)

Sejak itulah, Akbar menyebut dirinya sebagai Ajudan Pribadi. Kehidupannya berubah 180 derajat. Profesi barunya memungkinkan dia bertemu dengan para pesohor Tanah Air.

Namanya kian melejit usai diundang oleh Presiden Joko Widodo untuk hadir di pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah pada 2017 lalu.

Setelah namanya terkenal, Akbar menjalani kehidupan yang lebih baik. Bahkan, dia disebut memiliki apartemen mewah senilai Rp20 miliar.

Sosok Istri ajudan pribadi

Sosok cantik istri ajudan pribadi sendiri bernama Rizki Dewi Amalia.

Dewi Amalia dan ajudan pribadi menikah pada 24 Oktober 2020 di Makassar.

ajudan pribadi memberi mahar berupa satu unit rumah, 88 riyal dan satu set berlian.

Sebelum menikah, ajudan pribadi sudah kerap mengunggah foto Dewi Amalia di akun Instagramnya.

Kini setelah menikah, keduanya pun semakin mesra.

Dewi Amalia begitu beruntung menikahi ajudan pribadi yang mampu memberinya kehidupan yang nyaman.

Biodata: Ajudan Pribadi

Nama Lengkap: Akbar Pera Baharudin

Nama panggung: Ajudan Pribadi

Tahun Lahir : 1997 di Pulau Kalukuang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Pasangan: Rizki Dewi Amelia (Istri)

Akun media sosial: Instagram @ajudan_pribadi

 

Korban mengaku rugi Rp 1,3 miliar

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Akbar (A) atau yang lebih dikenal sebagai "Ajudan Pribadi" (@ajudan_pribadi).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa "Ajudan Pribadi" ditangkap di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan.

“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih diproses di kita,” kata Andri, Selasa (14/3/2023), seperti diberitakan Tribunnews.

Andri menjelaskan, selebgram yang sering tampil bergaya mewah ini ditangkap terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2022 lalu.

Dalam laporan itu, korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp1,3 miliar.

“Kasus penipuan dan penggelapan, (pasal) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” jelas Andri.

Sayangnya, Andri belum dapat menjelaskan secara rinci detail kasus tersebut.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved