Pemilu 2024

Pastikan Masyarakat Adat Mapur Telah Terdata, Bawasl Babel Patroli Pengawasan Hak Pilih

Kedatangan Bawaslu Babel ini dalam rangka melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih menjelang Pemilu 2024 mendatang.

|
Istimewa
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar dan Tokoh Suku Mapur saat mendatangi Masyarakat adat Suku Mapur yang berada di Desa Air Abik, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (13/3/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendatangi asyarakat adat Suku Mapur di Desa Air Abik, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (13/3/2023).

Kedatangan Bawaslu Babel ini dalam rangka melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar yang datang didampingi jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka menyampaikan, patroli ini dilakukan untuk memastikan masyarakat adat di wilayah tersebut sudah terdata sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang.

"Langkah ini merupakan upaya untuk mengawal hak pilih masyarakat, mengingat tanggal 14 Maret 2023 adalah hari terakhir pencocokan dan penelitian data pemilih," kata Osykar pada rilis yang diterima Bangkapos.com, Selasa (14/3/2023).

Osykar menambahkan, pihaknya memberikan perhatian khusus pada masyarakat adat dalam Patroli Kawal Hak Pilih ini, dan hasilnya didapati hasil bahwa seluruh masyarakat Suku Mapur sudah terdata sebagai daftar pemilih.

"Masyarakat adat ini jarang tersentuh khususnya dalam persoalan kepemiluan. Oleh karena
itu perlu menjadi perhatian khusus bagi kita untuk memastikan hak pilih mereka menjelang pemilu 2024," jelas Osykar.

Sementara itu Ketua Adat Suku Mapur Gedoi atau biasa disapa Abok mengaku siap mendukung dan mensukseskan pemilu 2024. Dia berdoa agar pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 berjalan aman, tertib dan damai.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar mengatakan bahwa pihaknya dan jajaran menemukan 32 kesalahan prosedur selama tahapan coklit dan 3 kesalahan prosedur Verfak dukungan Bakal Calon DPD.

Hal ini menurut Osykar tingkat pemahaman petugas KPU yang berbeda-beda saat di lapangan. Selain itu ia juga mengkritisi kesiapan KPU dalam menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pendataan pemilih dan proses pencalonan perseorangan DPD RI.

"Verifikasi faktual dukungan pada beberapa Bakal Calon DPD RI sempat tertunda selama satu minggu karena Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sedang dilakukan pengembangan di tingkat pusat sehingga data dukungan belum diturunkan ke Kabupaten/Kota," kata Osykar.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved