Berita Pangkalpinang

Tim Seleksi Pantau Media Sosial Calon Anggota Paskibraka Kota Pangkalpinang

Seorang anggota Paskibraka nantinya memang akan ditempa dengan berbagai pendidikan, satu di antaranya adalah etika berkomunikasi di media sosial.

Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Tim seleksi bakal memelototi media sosial milik 204 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023 Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini perlu dilakukan untuk memantau rekam jejak digital para calon Paskibraka untuk penilaian seleksi. Salah satu penilaian yakni tindak tanduk mereka harus menunjukkan sikap kebangsaan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon mengungkapkan, pihaknya sendiri akan terus mengawasi perkembangan media sosial milik calon anggota Paskibraka Kota Pangkalpinang.

“Tindak tanduk mereka harus menunjukkan jiwa kebangsaannya. Jangan sampai nanti mereka di media sosialnya ada ujaran kebencian dan lain sebagainya,” kata Donal Tampubolon kepada Bangkapos.com, Selasa (14/3/2023).

Donal berujar, seorang anggota Paskibraka nantinya memang akan ditempa dengan berbagai pendidikan, satu di antaranya adalah etika berkomunikasi di media sosial.

Berkomunikasi dengan media memang diperlukan bagi anggota Paskibraka, begitu juga media sosial yang saat ini terus berkembang.

Maka dari itu hal itu perlu benar-benar menjadi perhatian para calon anggota Paskibraka.

Untuk itu diperlukan pemahaman lebih, termasuk bagaimana mencari teman hingga memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jangan sampai mereka tersandung masalah ujaran kebencian dan lain sebagainya. Sebab jika ada perilaku mereka yang menyimpang dari nilai-nilai empat  konsensus kebangsaan dipastikan akan gugur.

Nilai empat konsensus kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena semua itu menjadi pedoman untuk menjawab tantangan berbangsa kini dan di masa datang.

“Karena mereka pun akan kami awasi, juga jejak digital mereka. Kalau ada yang menyimpang dari nilai empat konsensus dasar kebangsaan mereka akan otomatis gugur,” tegas Donal.

Lebih jauh sambung dia, Kesbangpol sendiri saat ini sudah memastikan diri siap menjalani peralihan untuk menjadi leading sektor seleksi calon anggota Paskibraka.

Di mana semula seleksi berada di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, namun kini sudah berada di bawah tugas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Sedangkan jika di daerah, BPIP berada di bawah binaan Kesbangpol.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved