Berita Populer

Berita Populer, Ada Modus Baru Penipuan Tilang ETLE Dikirim ke WhatsApp Anda, Polisi Minta Abaikan

Awas ! Penipuan melalui pesan WhatsApp (WA) mengatasnamakan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) mengancam anda.

Tribunnews.com
Ilustrasi wa 

POSBELITUNG.CO -- Awas ! Penipuan melalui pesan WhatsApp (WA) mengatasnamakan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) mengancam anda.

Modus penipuan itu digunakan pelaku kejahatan untuk mencari keuntungan.

Oleh karena itu masyarakat di Provinsi Bangka Belitung (Babel) diminta waspada.

Imbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, Sabtu (18/3/2023). 

Kepolisian kata Jojo, meminta masyarakat agar mengabaikan informasi pembayaran denda yang muncul melalui aplikasi WhatsApp.

"Beberapa hari ini, beredar pesan melalui WhatsApp terkait informasi pembayaran tilang elektronik. Kami imbau masyarakat tidak percaya dengan modus-modus seperti itu,"kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Sabtu (18/3/2023) siang.

Ia menegaskan, pihaknya hanya mengirimkan berupa surat tilang melalui jasa pos yang dikirim ke alamat pelanggar.

Selanjutnya, surat yang diterima oleh pelanggar bisa dikonfirmasi oleh pelanggar melalui website di surat tersebut atau bisa langsung datang ke Posko ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung.

"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat, apabila mendapatkan pesan dari nomor yang tidak dikenal agar diabaikan atau melaporkan ke Posko ETLE di Polda," tegasnya.

Mantan Kapolres Belitung Timur ini, menambahkan, saat ini pihaknya belum, menerima laporan masyarakat yang tertipu terkait pesan penipuan mengatasnamakan tilang ETLE yang beredar luas di WhatsApp tersebut.

Kendati demikian, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan tetap selalu waspada terhadap modus-modus penipuan yang beredar saat ini.

"Meskipun saat ini belum ada laporan, kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. Selalu kami sampaikan bahwa informasi terkait kepolisian bisa diakses secara mudah oleh masyarakat baik melalui website maupun media sosial resmi Polda Babel dan jajaran," lanjutnya.

Ia meminta, apabila masyarakat menemukan atau mendapati informasi di luar website maupun Medsos resmi dari pihak kepolisian, maka hendaknya diabaikan. 

"Silahkan konfirmasi ke kantor kepolisian terdekat sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pesannya.

Informasi dugaan penipuan itu telah diterbitkan oleh sejumlah media massa di Bangka Belitung.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved