Berita Pangkalpinang

Pelaku UMKM di Bangka Belitung Semakin Mudah, Bikin NIB Bisa Online

Pelaku usaha kini bisa mencoba cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Ilustrasi pembuatan NIB secara online di laman www.oss.go.id. Pelaku UMKM di Bangka Belitung saat ini bisa mencoba cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online. 

Mengingat pentingnya NIB untuk pelaku usaha, kata Yuniar pihaknya juga kerap membantu para pelaku usaha untuk mendaftarkan NIB.

"Kedepan, setiap layanan yang bersentuhan dengan UMKM pastinya NIB menjadi syarat utama. Jadi semua lintas sektor yang berhubungan dengan UMKM diharapkan mampu memfasilitasi penerbitan NIB, kita sama-sama bersinergi untuk membantu para pelaku usaha kita," tambahnya.

Nomor Induk Berusaha (NIB) memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha.

Entah itu perseorangan maupun non perseorangan.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.

Mengingat pentingnya NIB untuk pelaku usaha, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pembuatan NIB secara gratis di UMKM Expo yang digelar Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Upaya ini untuk membantu para pelaku UMKM di Bangka Belitung maupun Kota Pangkalpinang.

Yuniar mengatakan NIB bisa disebut selaku identitas pelaku usaha, dan NIB sangat bermanfaat untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan layanan dan program pemerintah maupun perbankan.

Ke depan, setiap layanan yang bersentuhan dengan UMKM pastinya NIB menjadi syarat utama.

"Makanya kami menganjurkan untuk semua pelaku usaha untuk memiliki NIB, makanya hari ini kita hadir di UMKM Expo di Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang," sebut Yuniar.

Selain ikutan dalam UMKM Expo sebelumnya pihak Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memang selalu rutin mengikuti berbagai macam event agar dapat membantu para laku usaha mendapatkan identitas usahanya.

"Target kita dalam satu hari ini ada 100 pelaku usaha baru yang mengantongi NIB, kita mensosialisasikan bahwa IUMK itu sudah tidak berlaku lagi, SKU juga tidak berlaku lagi, semuanya harus beralih ke NIB Online single submission risked based approach (OSS-RBA)," jelasnya.

Baca juga: PT Timah Tanam Bibit Sukun di Pantai Serdang Belitung Timur, Dukung Sentra UMKM Keripik

Sampai dengan saat ini, kata Yuniar, yang sudah difasilitasi untuk penerbitan NIB pada tahun 2021 berkisar 600 NIB untuk pelaku usaha, dan tahun 2022 1.011 NIB.

Menurutnya, secara keseluruhan di Provinsi Kepulauan Bangka belitung penerbitan NIB untuk pelaku usaha mencapai 21.718 unit NIB, atau dengan persentase tahun 2022  11,44 persen NIB dikantongi UMKM.

"Untuk tahun 2023 ini kita punya target 1.000 unit NIB untuk pelaku usaha, dan ini juga sudah menjadi program Nasional, untuk mendorong kepemilikan NIB untuk para pelaku usaha," tuturnya.

"Jadi semua lintas sektor yang berhubungan dengan UMKM diharapkan mampu memfasilitasi penerbitan NIBnya, salah satunya dengan acara UMKM Expo ini, kita sama-sama bersinergi untuk membantu para pelaku usaha kita," jelasnya. (t2)

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved